Selalu Ramai dan Sumbang PAD, Enam Bangunan TPI di Pandeglang Kok Dibiarkan Rusak?

Date:

Kepala Dinas saat Meninjau TPI di Kecamatan Cigeulis yang rata dengan tanah akibat tsunami. (FOTO Facebook Suaedi Kurdiatna)

Pandeglang – Sejumlah bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pandeglang dibiarkan rusak sedang hingga berat, selama bertahun-tahun. Padahal, aktivitas pelelangan ikan di sejumlah TPI tersebut selalau ramai.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, dari 14 TPI ada sekitar 6 TPI yang mengalami kerusakan. Seperti TPI di Kecamatan Sumur, Cigeulis, Panimbang, Labuan, Carita dan Cikeusik.

Selain bangunan TPI yang rusak. Suaedi juga menyebut ada sejumlah outlet penjualan ikan yang dikelola Diskan Pandeglang banyak yang rusak.

“Ada 6 bangunan TPI yang rusak, seperti TPI Sumur, itu rusak akibat tsunami. Ada juga TPI Cigeulis yang rata dengan tanah akibat tsunami,” kata Suaedi dikantornya, Kamis, 25 Juni 2020.

Meski demikian, sejumlah TPI dan outlet tersebut tetap menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Pandeglang. Sehingga capaian PAD yang sudah masuk ke Diskan Pandeglang mencapai 59,82 persen dari 3 sektor PAD seperti TPI, Balai Benih Ikan (BBI) dan Outlet.

“Tetap kita ambil PAD nya. Saat ini PAD kita sudah mencapai 59,82 persen atau sekitar Rp342 juta dari target Rp602 juta. jelasnya.

Suaedi mengaku sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp7,5 Miliar ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang untuk perbaikan TPI, Outlet dan rehab BBI. Namun usulan itu, nampaknya harus tertunda lantaran ada refocusung untuk penanganan Covid-19.

“Kami sudah mengusulkan untuk perbaikan itu, karena kasihan juga kalau tidak kita fasilitasi. Tapi gara-gara Covid-19, kayaknya tahun ini tidak teralisasi,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...