Pandeglang – Sejumlah bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pandeglang dibiarkan rusak sedang hingga berat, selama bertahun-tahun. Padahal, aktivitas pelelangan ikan di sejumlah TPI tersebut selalau ramai.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, dari 14 TPI ada sekitar 6 TPI yang mengalami kerusakan. Seperti TPI di Kecamatan Sumur, Cigeulis, Panimbang, Labuan, Carita dan Cikeusik.
Selain bangunan TPI yang rusak. Suaedi juga menyebut ada sejumlah outlet penjualan ikan yang dikelola Diskan Pandeglang banyak yang rusak.
“Ada 6 bangunan TPI yang rusak, seperti TPI Sumur, itu rusak akibat tsunami. Ada juga TPI Cigeulis yang rata dengan tanah akibat tsunami,” kata Suaedi dikantornya, Kamis, 25 Juni 2020.
Meski demikian, sejumlah TPI dan outlet tersebut tetap menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Pandeglang. Sehingga capaian PAD yang sudah masuk ke Diskan Pandeglang mencapai 59,82 persen dari 3 sektor PAD seperti TPI, Balai Benih Ikan (BBI) dan Outlet.
“Tetap kita ambil PAD nya. Saat ini PAD kita sudah mencapai 59,82 persen atau sekitar Rp342 juta dari target Rp602 juta. jelasnya.
Suaedi mengaku sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp7,5 Miliar ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang untuk perbaikan TPI, Outlet dan rehab BBI. Namun usulan itu, nampaknya harus tertunda lantaran ada refocusung untuk penanganan Covid-19.
“Kami sudah mengusulkan untuk perbaikan itu, karena kasihan juga kalau tidak kita fasilitasi. Tapi gara-gara Covid-19, kayaknya tahun ini tidak teralisasi,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah