Cilegon – DS (47), seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN di Serang, ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Cilegon, Selasa, 9 Juni 2020.
Mantan Staf Operator Dana Desa di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang ini menjadi buronan polisi selama 1,5 tahun akibat tersandung kasus korupsi Dana Desa Pulo Panjang.
Selama buron, DS menyamar jadi sopir taksi di Jakarta. Dia terpaksa pulang ke kampung halamannya setelah Pandemi Corona melanda.