Kabur setelah Korupsi, Ditangkap saat Pandemi

Date:

 

Cilegon – DS (47), seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN di Serang, ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Cilegon, Selasa, 9 Juni 2020.

Mantan Staf Operator Dana Desa di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang ini menjadi buronan polisi selama 1,5 tahun akibat tersandung kasus korupsi Dana Desa Pulo Panjang.

Selama buron, DS menyamar jadi sopir taksi di Jakarta. Dia terpaksa pulang ke kampung halamannya setelah Pandemi Corona melanda.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...