Setelah Aksi ‘Ganyang PKI’; Giliran Pendekar, Ulama, dan Ormas di Palima Cinangka Desak Pengusul RUU HIP Ditangkap

Date:

Pendekar, ulama, pimpinan pondok pesantren, dan ormas di Palima Cinangka yang tergabung Forum Umat Islam atau FUI Palka menggelar aksi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Sabtu, 27 Juni 2020. FUI Palka mendesak pengusul RUU HIP ditangkap karena ingin makar mengubah Pancasila. (Istimewa)

Serang – Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di Banten terus bermunculan.

Sabtu, 27 Juni 2020, giliran Forum Umat Islam Palima Cinangka atau FUI Palka, Kabupaten Serang, menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP. Aksi digelar di Masjid Nur Abdilah, Ponpes Annajah, Cinangka.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima BantenHits.com, penolakan RUU HIP disuarakan 29 lembaga di Palima Cinangka, mulai dari Ormas Islam, perguruan silat, persatuan pendekar, hingga pimpinan pondok pesantren dan ormas kepemudaan.

Pengusul RUU HIP Lakukan Makar

Ketua FUI Palka KH Dadang Daeli mengatakan, dalam RUU HIP ini sudah terdapat pasal yang melecehkan terhadap ajaran agama serta merendahkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

“Kami mendukung penuh maklumat MUI dan ormas-ormas lainya yang meminta DPR RI dan pemerintah untuk membatalkan bukan untuk menunda pembahasan RUU HIP karena tidak ada kepentingan untuk negara dan bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Sabtu 27 Juni 2020.

KH Dadang juga mengapresiasi beberapa partai politik yang tidak ikut serta melakukan tanda tangan RUU HIP dan mendukung penuh rencana partai politik untuk berjuang dan berupaya membatalkan RUU HIP.

Tak hanya itu, menurut KH Dadang, para pengusul RUU HIP secara nyata telah melakukan makar ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“Meminta kepada para penegak hukum untuk menangkap dan mempidanakan para pengusul RUU HIP karena nyata telah melakukan makar ingin merubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, serta telah melecehkan ajaran agama,” jelasnya.

FUI Palka juga menyatakan sikap siap untuk turun langsung aksi di Jakarta jika RUU HIP tetap dilanjutkan tidak dibatalkan.

“Ketika maklumat MUI dan ormas-ormas tidak diindahkan, kami siap turun secara besar-besaran dibawah komando MUI,” tegasnya.

KH Dadang juga mengajak masyarakat untuk turut berhati-hati kepada partai politik yang sudah mengarah kepada partai yang berbau komunis di Indonesia, dan tidak lagi memilih partai tersebut di Pemilu 2024 mendatang.

“Apabila ada partai politik yang nyata-nyata terbukti mengusulkan disahkannya RUU HIP kami menuntut dengan keras dan tegas agar partai tersebut dibubarkan,” tegasnya.

Aksi berbagai ormas yang tergabung FUI Palka menolak RUU HIP, Sabtu, 27 Juni 2020. (Istimewa)

Tujuh Butir Pernyataan Sikap

Dalam aksi yang dihadiri ratusan massa ini, FUI Palka membacakan tujuh butir pernyataan sikap, yang intinya, mereka mendesak agar DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU kontroversial tersebut.

RUU inisiatif DPR ini memicu penolakan karena memuat pasal yang dinilai bisa mendistorsi Pancasila secara keseluruhan.

Penolakan terutama terhadap muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP, yakni terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang dikristalisasi ke dalam Ekasila.

Sebelumnya, aksi bertajuk ‘Apel Akbar Bela Islam Bela NKRI’ yang digelar Forum Lintas Ormas si Banten, Jumat, 26 Juni 2020.

Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, teriakan ‘Ganyang PKI’ menggema sepanjang aksi berlangsung di bawah menara Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Bulu kuduk merinding saat orator menyebutkan sejarah kehadiran Masjid Agung Banten Lama di tatar Tanah Ulama dan Jawara ini.

“Di sinilah dulu kerajaan Islam Banten berdiri. Di sinilah Islam pertama kali dimulai,” kata salah satu orator, pria bergamis putih dan berserban.

Pernyataan orator langsung disambut gemuruh teriakan, ‘Ganyang PKI’ dari ribuan massa yang memadati pelataran Masjid Agung Banten Lama.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...