Soal Kondisi Bank Banten; Wagub Sebut Tak Punya Partner Strategis, Gubernur dan Komisaris Kompak Bilang Ada Rush Money

Date:

Warga Banten yang menjadi nasabah Bank Banten ramai-ramai menarik uang di tabungan mereka. Antrean tampak mengular di Kantor Bank Banten Cabang Serang, Kamis, 23 April 2020. Antrean terlihat mengabaikan protokol Covid-19. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH dan Komisaris Bank Banten, Media Warman, kompak menyebut telah terjadi rush money alias penarikan uang besar-besaran di Bank Banten.

Keduanya menyebut, rush money di Bank Banten mencapai Rp 900 miliar dalam satu hari. Kondisi itulah yang membuat Pemprov Banten terpaksa menarik rekening khas umum daerah atau RKUD di Bank Banten untuk dipindahkan ke BJB.

“Kita agak repot. Karena bank ini kan tugasnya mengumpulkan dana untuk disalurkan lagi dalam bentuk pinjaman. Dan cadangan (dana) kita enggak segitu. Dalam waktu itu juga kita cari dana dan dapat segitu. Dan waktu pemprov mau narik uangnya udah enggak ada ketarik nasabah,” kata Mediawarman, Selasa 30 Juni 2020.

Terkait pemindahan RKUD oleh Gubernur Banten, menurut Mediawarman dilakukan untuk menyelamatkan dana pendapatan yang baru.

“Jadi bukan menyelamatkan dana (pendapatan) yang sudah ada, tapi pendapatan yang baru dari Bank Banten ke BJB,” ucapnya.

Oleh karena itu lanjutnya, untuk mengembalikan RKUD dari BJB ke Bank Banten, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya membuat proposal penyehatan Bank Banten melalui konversi dana kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun.

“Kami dan pemegang saham seperti arahan OJK akan menyelesaikan permaslahan ini. Salah satunya konversi, karena kebutuhan kita kan modal. Yang dulu waktu beli (akuisisi) Rp. 600 miliar dan waktu dibeli rugi Rp 750 miliar. Dan dana yng masuk itu hilang, makanya kita dari dulu minta tambahan modal,” papar mantan anggota DPRD Banten itu.

“Tapi kenapa pertimbangan modal ngga dicairkan kan ada rentetan pwristiwa dan itu kita pahami. Karena melihat Bank Banten harus melihat secara keseluruhan. OJK juga menyatakan kalau penyehatan jangan kecil-kecil dan mema g dulu butuh dana sekitar Rp 1,8 triliun,” sambungnya.

Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, adanya rush money membuay Pemprov Banten memindahkan RKUD ke BJB.

“Ada rush sehingga Bank Banten gagal likuiditas,” katanya.

WH juga mengungkapkan, rush yang terjadi membuat keuangan Bank Banten makin terpuruk.

“Kita panggil mereka. Dan pemerintah ambil langkah RKUD,” pungkasnya.

Legal opinion (LO) alias pendapat hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia soal Bank Banten. (Istimewa)

Likuidasi Akibat Tak Setor Modal

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui legal opinion atau pendapat hukum Nomor B-713/G/Gph.1/12/2019 tanggal 30 Desember 2019, menyebutkan hingga Desember 2018 Pemprov Banten selaku pemegang saham pengendali terakhir atau PSPT di Bank Banten tak kunjung setor tambahan modal.

“Bahwa dalam proses pelaksanaan penyehatan Bank Banten terdapat hambatan di mana hingga saat ini Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) belum menyetor penambahan modal,” demikian tertulis dalam dokumen pendapat hukum itu.

Akibat tak kunjung disetorkannya penambahan modal, lanjut pendapat hukum dalam dokumen itu, dapat berdampak terhadap keberlangsungan usaha Bank Banten, baik melalui pembekuan usaha dan atau likuidasi.

Senada disampaikan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melalui surat bernomor SR 83/PB.31/2019 tanggal 14 Juni 2019.

Dalam surat tersebut OJK menyatakan, berdasarkan pengawasan hingga 14 Juni 2019, kinerja keuangan Bank Banten belum menunjukkan perbaikan signifikan.

“Bahkan terjadi peningkatan kerugian tahun berjalan, serta belum terealisasinya rencana tambahan modal disetor oleh Pemegang Saham Pengendali Terakhir (SPPT),” begitu tertulis dalam surat.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten, Jumat, 26 Juni 2020. Andika menjelaskan alasan kenapa Pemprov Banten tak menyetorkan sisa penyertaan modal Bank Banten selama 2017-2020.(FOTO: Dinas Kominfo Banten)

Tak Punya Partner Strategis

Pemprov Banten kemudian menjelaskan alasan kenapa tak menyetorkan penyertaan modal Bank Banten sejak 2017-2020.

Penjelasan disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Banten, Jumat, 26 Juni 2020.

Menurut Andika, terkait anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 131 miliar yang tidak terealisasi tersebut, disebabkan karena hingga akhir tahun 2019 belum ada strategic partner yang dapat menguntungkan pihak Bank Banten.

Kondisi tersebut, kata Andika, membuat Pemprov Banten khawatir dana penyertaan modal tersebut akan habis digunakan untuk biaya operasional bank bukan untuk modal bank.

“Pemprov Banten menggunakan azas kehati-hatian dalam rangka penyertaan modal Bank Banten ini,” jelas Andika seperti dilansir dalam keterangan tertulis Dinas Kominfo Banten. 

Sejak Bank Banten resmi dimiliki Pemprov Banten melalui BUMD PT Banten Global Development (BGD) 2013 lalu, diketahui Pemprov Banten sudah menyetorkan tambahan modal sebesar Rp 614,6 miliar.

Saat ditanya BantenHits.com soal masa penyetoran tambahan modal senilai Rp 614,6 miliar itu, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan setoran dilakukan dua tahap.

“Tahun 2013 sebesar Rp 314 M dan tahun 2016 sebesar Rp 300 M,” kata Rina melalui pesan WhatsApp, Minggu, 21 Juni 2020.

Praktis,sejak saat itu hingga 2020 ini Pemprov Banten tak pernah menyetorkan tambahan pernyataan modal.

Wahidin Halim dalam Surat Gubernur Banten yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banten bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tanggal 16 Juni 2020 menyatakan akan menyetorkan sisa penyertaan modal melalui APBD Perubahan Provinsi Banten 2020.

Dalam surat dinyatakan Pemprov Banten akan menyetorkan sisa kewajiban penambahan penyertaan modal sebesar Rp 335,4 miliar dari seluruh total Rp 950 miliar.

Penyetoran sisa penyertaan modal Bank Banten tidak dalam bentuk kucuran dana segar melainkan konversi Kas Daerah Banten senilai yang masih ada di Bank Banten senilai Rp 1,9 triliun.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...