Waduh, Puluhan Petugas Pemilu di Pandeglang Reaktif Covid-19

Date:

FOTO ILUSTRASI. Virus. (Net)

Pandeglang – Sebanyak 22 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Pandeglang dinyatakan reaktif Covid-19. Hal itu diketahui setelah ribuan petugas itu dilakukan tes uji cepat atau rapid test di RSUD Berkah Pandeglang pada 27-28 Juni 2020 kemarin.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman mengatakan, dari 2.034 petugas penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pandeglang yang di rapid test ada 22 orang reaktif Covid-19.

“Hasil pemeriksaan rapid di RSU pada kurang lebih anggota KPU 2.000 orang pada 27 sampai 28 Juni 2020. Ternyata ada 22 yg reaktif,” kata Sulaeman, Selasa, 30 Juni 2020.

Sulaeman mengaku, bakal segera berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan cara mendatangi rumah masing-masing petugas yang reaktif.

“Sebagai tindak lanjut, Gugus Tugas kecamatan dan tim Dinkes akan turun ke lapangan dimana anggota tersebut berdomisili. Kita juga akan (swab test) pada anggota keluarganya,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, meski saat ini ada petugas Pemilu yang hasil rapid test nya rekatif hal itu masih belum final. Lantaran, masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gugus tugas.

“Kalau ada yang memang terpapar virus Corona, maka yang bersangkutan harus beristirahat tidak melakukan aktivitas. Tentunya nanti ada proses tindak lanjut dari tim gugus tugas yang sudah diberikan kewenangan,” kata Suja’i.

Menurutnya, petugas yang dinyatakan rektif tidak bisa untuk digantikan. Mulai dari Komisioner KPU sampai ke Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Tidak ada pergantian, seperti komisioner jajaran sekertariat, PPK PPS dan TPS saya kira sudah jelas, tidak ada pergantian. Kecuali nanti petugas coklit, karena kalau nanti sebelun bertugas di Rapid ada yang reaktif itu harus diganti karena mengingat dengan jumlah hari pelaksanaan,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...