‘Kevin’ si Sopir Truk Perenggut Keperawanan ABG di Malingping Lebak Dijerat UU ITE

Date:

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma. (BantenHits.com/Fariz Abdullah)

Lebak- WS (40) warga Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak harus mendekam dibalik jeruji besi. Ia digelandang pihak kepolisian karena menyebarluaskan foto dan video asusila hasil perbuatan tak terpujinya dengan gadis Anak Baru Gede (ABG).

Adalah IN (17) seorang gadis asal Kecamatan Malingping menjadi salah satu korban perilaku bejat pria beristri dan beranak tiga.

IN tergoda oleh WS di media sosial facebook. Pasalnya, WS menggunakan akun palsu bernama Usep Aditia Kevin yang memakai foto seorang pria berpenampilan keren.

Dalam komunikasinya, IN terbujuk mengirimkan foto bugilnya. Bahkan ia rela diajak berhubungan badan karena mendapatkan ancaman akan disebarluaskan foto bugilnya selama ini.

Baca Juga: Sopir Truk Gentayangan di Facebook Pakai Nama Kevin, Satu ABG di Lebak Direnggut Keperawanannya

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengatakan korban kebejatan WS ada dua yakni IN dan AG (14) -sebelumnya ditulis LH-.

“Jadi WS ini menyebarluaskan foto dan video porno kedua wanita asal Malingping,”kata David.

Menurut David, perbuatan WS telah melanggar pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Sudah kita amankan, dan kita dalami kasunya,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...