Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak mulai menerapkan new normal. Harapannya agar kondisi ekonomi masyarakat bisa pulih.
Saat ini Kabupaten Lebak berstatus zona orange dimana terdapat 21 angka kasus positif, 13 diantaranya dinyatakan pulih, 7 dalam pengawasan dan 1 meninggal dunia.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku akan membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang new normal. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penjabaran dari peraturan pemerintah pusat.
“Nanti kita akan membahas Perbup New Normal ini akan kita terapkan. Dan ini harus ditaati oleh semuanya,”kata Iti kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2019 di Gedung DPRD Lebak, Senin, 6 Juli 2020.
Dalam proses pembahasan, ketua DPD Demokrat Banten ini meminta bantuan berbagai pihak agar dapat disosilasisasikan dan diterapkan.
“Karena ini kan (Perbup) penjabaran dari peraturan pemerintah pusat. Tapi nanti dalam klausul-klausulnya yang dijelaskan dalam Perbup nya ada masukan-masukan dari yang lain, karena ngga mungkin pemda bekerja sendiri,”paparnya.
Editor: Fariz Abdullah