Babak Baru Kasus Penebangan Pohon di Pulau Merak Kecil; Saksi Ahli Ungkap Potensi Pelanggaran

Date:

Kanit III Satreskrim Polres Cilegon, Iptu Choirul Anam. (BantenHits.com/Iyus Lesmana)

Cilegon- Kasus penebangan pohon di Pulau Merak Kecil memasuki babak baru. Tercatat sekitar 12 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cilegon.

Kasus penebangan tengah menjadi perhatian korps Bhayangkara. Pasalnya, para oknum tidak bertanggung jawab nekat menebang pohon di Pulau Merak Kecil, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak yang tak lain masuk ke dalam lahan konservasi alam.

“Ada beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan terkait kasus penebangan pohon di pelabuhan merak kecil termasuk saksi ahli dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas pariwisata Kota Cilegon,”kata Kanit III Satreskrim Polres Cilegon, Iptu Choirul Anam saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 8 Juli 2020.

“Mungkin tidak akan lama kita akan lakukan pemanggilan siapa yang salah satunya melakukan penebangan itu,”tambahnya.

Anam menerangkan sampai saat ini telah lebih dari 10 orang saksi yang sudah dimintai keterangan untuk keperluan pendalaman penyelidikan.

“Kurang lebih saksi yang sudah kita periksa sekitar 12 saksi di tempat kejadian perkara dan saksi pihak terkait yang terkait pengelolaaan tempat konservasi pulau merak kecil itu,”terangnya.

“Bedasarkan keterangan saksi ahli dinas kelautan provinsi memang sudah bisa kenakan pelanggaran, namun demikian ada perundang-undangan terkait pasal kehutanan kita akan panggil lagi pihak kehutanan dan BKSDA. Namun demikian dari keterangan saksi ahli memang di buktikan pulau merak dalam konservasi dalam zona konservasi,”sambungnya.

Selain memeriksa saksi, Anam mengaku saat ini telah menyita barang bukti salah satunya batang pohon yang sudah ditebang oleh oknum yang tidak betanggung jawab.

“Beberapa pohon yang di tebang, selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memperdalam dan untuk memperjelas pelaku-pelakunya,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...