Pemkot Serang Borong Beras Petani Kasemen, Syafrudin: Keseluruhan Rp2 Miliar

Date:

Wali Kota Serang Syafrudin saat meninjau gudang beras milik Kota Serang di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa, 7 Juli 2020. (Istimewa)

Serang- Pemerinta Kota Serang membeli beras petani di Kecamatan Kasemen. Tak tanggung-tanggung melalui Dinas Pertanian (Distan), pemkot memborong 225 ton beras.

Rencananya, beras tersebut akan disalurkan kembali kepada para petani dan nelayan Kota Serang yang terdampak Covid-19 dan belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi bahkan dari Pemkot Serang.

“Kami (Pemkot Serang) menyiapkan atau membeli beras kepada petani Kecamatan Kasemen sebanyak 225 ton melalui Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang. Dari 225 ton dengan pembelian Rp 10.525,- persatu kilogram dari pihak ketiga dengan total pembelian keseluruhan Rp 2 miliar lebih,” kata Wali Kota Serang Syafrudin saat meninjau gudang beras milik Kota Serang di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa, 7 Juli 2020.

“Sudah saya tinjau keadaan berasnya bagus, tidak ada kutunya. Hasil dari pabrik Kota Serang, timbangan bagus dan ada kekurangan sedikit akan diperbaiki karena saya tidak mau ada yang kurang sedikit pun karena untuk masyarakat,” tambahnya.

Untuk penyalurannya, menurut Syafrudin akan disalurkan secara bertahap.

“Dari 225 ton akan disalurkan dua kali dari bulan Agustus sampai Desember. Dana nya dari BTT Rp 101 miliar kemudian dari Distan Kota Serang Rp 3,6 miliar dari BTT juga buat beras dan uang,”tuturnya.

Syafrudin juga menegaskan akan akan memberikan stimulus untuk para nelayan dengan jumlah penerima sebanyak 1.527 orang dengan pemberian uang sebesar Rp 500 ribu.

“Akan diberikan uang Rp 500 ribu dengan liding sektor Distan Kota Serang yang akan disalurkan langsung pakai rekening bank ke masing-masing penerima dan berbarengan dengan pemberian beras,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Distan Kota Serang Edinata menambahkan bahwa, penyaluran beras dan uang stimulus tersebut akan dilakukan pada bulan Agustus. Saat ini juga, pihaknya sudah melakukan pendataan.

“Yang mendapatkan ini ada SK Walikota, tidak semudah orang akan dikasih. Pemberian ini juga tidak hanya warga Kasemen saja, tapi se-Kota Serang pembagiannya,”pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...