Cilegon – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon 2020 jalur perseorangan Ali Mujahidin- Lian Firman optimistis bakal lolos proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Ali Mujahidin yang juga Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah itu mengklaim mendapat dukungan sah kurang lebih 37.000, sehingga bisa bertarung di Pilkada Cilegon 2020.
Jumlah itu berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh internalnya, sehingga dengan dengan hasil tersebut pihaknya benar-benar siap untuk bertarung pada pilkada yang bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang melawan pasangan lain termasuk petahana yakni Ratu Ati Marliati-Sokhidin.
“Kami telah menerjunkan sebanyak 700 Tim Liaison Officer (LO) untuk mengawal selama proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Cilegon,” kata pria yang kerap disapa Mumu tersebut saat rapat besar bersama Tim LO dan relawannya di Rumah Makan Pelipur, Jumat sore, 10 Juli 2020.
Ali Mujahidin mengungkapkan, data dukungan masyarakat untuk pasangan Mumu-Lian, yang berhasil dikumpulkan oleh tim internalnya tersebut, dipastikan tidak akan jauh berbeda dari data hasil verifikasi faktual yang dimiliki KPU Kota Cilegon.
“Perbedaan jumlah data yang kita miliki dengan KPU itu pasti ada, tapi tidak terlalu jauh bedanya,” ungkapnya.
Verifikasi faktual dukungan bacalon independen di tingkat TPS akan berakhir pada Sabtu, 11 Juli 2020 ini. KPU akan melakukan verifikasi ulang di tingkat kecamatan pada 15 Juli mendatang. Jika tahapan itu sudah dilalui, KPU Cilegon akan memutuskan siapa yang bakal lolos sebagai calon independen.
Hingga saat ini diketahui terdapat tiga pasangan calon dari jalur perseorangan di Kota Cilegon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Ketiganya, yakni Ali Mujahidi-Lian Firman, Malim Hander Joni-Hawasi Sabrawi, dan Lukam Harun-Nasir.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana