Dikejar Satpol PP dan Polisi di Kantor Adiknya Atut, Mahasiswa Peduli Lingkungan Kibarkan Spanduk ‘Sibuk Pencitraan Lupa Ciujung”

Date:

Mahasiswa Fraksi Ciujung nekat menerobos masuk ke kantor Bupati Serang. Mereka menyampaikan protes soal pencemaran Sungai Ciujung yang tak pernah diselesaikan. (BantenHits.com/ mahyadi)

Serang – Isu pencemaran akut di Sungai Ciujung yang berada di wilayah Kabupaten Serang, seperti tak pernah bisa diselesaikan para pemangku kebijakan selama beberapa tahun ke belakang ini.

Selama itu pula, para mahasiswa peduli lingkungan yang menamakan diri Fraksi Ciujung tak pernah lelah menyuarakan protes untuk menyelamatkan lingkungan.

Kamis, 16 Juli 2020, mahasiswa Fraksi Ciujung kembali berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang tak lain adik mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, aksi ini berlangsung tidak lama karena mahasiswa sempat bersitegang dengan Satpol PP yang bertugas di Kantor Bupati Serang.

Massa mahasiswa nekat menerobos penjagaan untuk menyampaikan aspirasi kepada Tatu. Melihat mahasiswa berhasil menerobos, sejumlah petugas Satpol PP langsung mengejar.

“Di luar pagar jangan di dalam ini lagi rapat,” ujar salah satu anggota Satpol PP kabupaten serang

“Kenapa harus dilarang-larang. Kita masyarakat Kabupaten Serang, pak. Masyarakat Ciujung kasian,” jawab salah satu mahasiswa.

Aksi mahasiswa peduli lingkungan yang tergabung Fraksi Ciujung mengibarkan poster ‘Sibuk Pencitraan Lupa Ciujung’ di Kantor Bupati Serang, Kamis, 16 Juli 2020.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Karena kalah jumlah, mahasiswa akhirnya berhasil dipaksa keluar dari area ring 1 bupati Serang. Namun, para mahasiswa berhasil mengibarkan spanduk dan sejumlah poster.

Poster yang dibawa mahasiswa di antaranya berisikan tulisan ‘Lawan Limbah Pemerintah Memble’, ‘SOS Sungai Ciujung’, dan spanduk ‘Sibuk Pencitraan Lupa Ciujung’.

Korlap Aksi Fraksi Ciujung, Rahmatullah mengatakan, aksi ini sempat ditolak oleh kepolisian dengan alasan pemberitahuan harus disampaikan 3 x 24 jam.

“Sejak hari Selasa itu kita mengirim surat. Ini ada apa surat kita ditolak,” ucapnya kepada awak media usai melakukan aksi di Pemkab Serang, Kamis 16 Juli 2020.

Menurut Rahmatullah, mahasiswa terus akan menekan kepada Kabupaten Serang agar melakukan langkah yang kongkret terkait pencemaran limbah di Sungai Ciujung.

“Kita Fraksi Ciujung akan melakukan aksi nyata agar Pemerintah Kabupaten Serang bisa melakukan aksi nyata juga,” ucapnya.

Pemkab Serang saat ini, lanjutnya, belum menunjukkan tindakan yang nyata terkait kasus pencemaran di Sungai Ciujung. Hal ini dilihat dengan masih adanya perusahaan yang membuang limbah di Ciujung sampai 50 perusahaan lebih.

“Yang berbahaya itu ada salah satu yang membuang limbah full di situ (Ciujung),” ungkapnya.

Rahmatullah menambahkan, pencemaran Sungai Ciujung telah membuat kualitas pertanian menurun juga karena air limbah tidak bisa digunakan lagi.

“Karena kali Ciujung ini sumber air untuk pertanian masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...