Program Asuransi Kurang Diminati Petani Pandeglang, Kok Bisa?

Date:

Kekeringan melanda 553 hektar sawah di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Kabupaten Pandeglang kurang diminati para pengusaha pertanian, khusunya usaha tani padi. Padahal, sektor pertanian dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi.

Kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) kerap melanda pertanian di Kabupaten Pandeglang, hingga menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha tani.

Kasi Pembiayaan dan Investasi Dinas Pertanian, Apipudin mengatakan, dari total target sebanyak 4000 hektar lahan persawahan pada tahun 2020, baru 1.167,55 hektar yang mendaftar Asuransi.

“Belum daftar asuransi semua, kami sudah sering sosialisasi tapi sampai saat ini mereka belum mendaftar. Mungkin kalau gratis banyak yang mau daftar,” kata Apipudin, Jumat, 17 Juli 2020.

Padahal lanjut Apipudin, pemerintah sudah memberikan subsidi bagi pelaku usaha tani yang mendaftar asuransi. Sehingga pelaku usaha tani hanya membayar Rp36 ribu per-hektar, setiap kali tanam.

“Tadinya pelaku usaha tani harus banyar asuransi Rp180 ribu, karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp144 ribu sehingga pelaku usaha tani hanya bayar Rp36 ribu per hektar satu kali tandur,” jelasnya.

Untuk pelaku usaha tani padi yang sudah mendaftar asuransi, bakal mendapat bantuan ganti rugi ketika gagal panen. Bantuan ganti rugi itu bisa langsung dicairkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

“Ya kalau gagal panen bisa mendapat ganti rugi sebesar Rp6 juta,” ungkapnya.

Selain AUTP yang kurang diminati, Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) juga mengalami hal yang sama. Dari catatan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, pelaku usaha sapi dan kerbau yang mendaftar baru 61 ekor dari target 200 ekor.

“Terget 200 ekor yang baru daftar hanya 61 ekor. Untuk sapi dan kerbau pemerintah memberikan subsidi 80 persen, sehingga pelaku hanya membayar Rp40 ribu, tadinya mah Rp200 ribu. Ketika mati dapat asuransi Rp10 juta tapi kalau hilang hanya Rp7 juta,” tutupnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...