Cilegon -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon memusnahkan 15 kilogram ganja kering, Rabu, 15 Juli 2020.
Ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan 7 Juni 2020 yang disita dari tiga tersangka saat hendak dikirimkan dari Sumatera menuju Jakarta. Simak videonya!!!