Rapat Penataan Jabodetabek-Punjur dengan Menteri ATR BPN, Zaki Minta Dukungan Pemerintah Pusat soal Sampah dan Transportasi

Date:

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengikuti rapat soal rencana teknis penataan kota di kawasan Jabodetabek-Punjur bersama
Menteri ATR/ BPN RI, Sofyan Djalil di Ruang Akhlakul Karimah Puspemkot Tangerang, Kamis, 16 Juli 2020. (Foto: IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta dorongan pemerintah pusat untuk bisa mewujudkan pembangunan pengelolaan sampah yang ada di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengikuti rapat soal rencana teknis penataan kota di kawasan Jakarta bersama kota penyangga lainnya yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Kawasan ini disebut Jabodetabek-Punjur.

Rapat tersebut digelar di Ruang Akhlakul Karimah Puspemkot Tangerang, Kamis, 16 Juli 2020. Rapat dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Sofyan Djalil.

Hadir Gubernur Banten, Wahidin Halim; Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar; Wali Kota Tangerang, Arif R Wismansyah; Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany; dan Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya.

Selain soal pembangunan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, Zaki juga menyuarakan soal penanganan transportasi terintegrasi di kawasan Jabodetabek atau Transjabodetabek.

“Soal transjabodetabek ini perlu duduk bersama karena banyak urusan-urusan transportasi material alam dan tambang yang lalu-lalang di Tangerang ini menjadi permasalahan yang kompleks dan perlu duduk bersama,” tegas Zaki seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi tangerangkab.go.id.

Menurut Zaki Pemkab Tangerang sangat mendukung langkah dari Pemerintah Pusat tentang Perpres 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur

Seperti diketahui Perpres 60 Tahun 2020 diterbitkan untuk penyeragaman penataan kota di kawasan Jabodetabek-Punjur.

Badan Koordinasi Khusus

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Sofyan Djalil memberikan keterangan seusai memimpin rapat penataan kota di kawasan Jabodetabek-Punjur. (Foto: IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Sofyan Djalil mengatakan, penataan kota di Jabodetabek-Punjur saat ini menghadapi masalah dalam penataan kota seperti banjir, kemacetan, permukiman kumuh, sanitasi, pengelolaan sampah serta ketersediaan air bersih.

“Hadirnya Perpres 60 Tahun 2020 ini menjadi titik awal pembenahan kawasan Jabodetabek-Punjur, terutama terkait tata ruangnya,” ujarnya.

Pembenahan kawasan tersebut untuk saling integrasi melibatkan tiga pemerintah daerah (Pemda) provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Sofyan berharap Jabodetabek-Punjur bisa menjadi laboratorium ataupun pilot project yang nantinya daerah-daerah lain di Indonesia bisa meniru dan mencontoh Jabodetabek-Punjur.

Untuk memudahkan koordinasi, lanjutnya, nantinya akan dibentuk lembaga atau badan koordinasi pengelolaan kawasan Jabodetabek-Punjur. 

Dalam struktur organisasinya, Menteri ATR akan ditunjuk sebagai ketua dan wakilnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, lalu tiga gubernur berperan sebagai koordinator wilayah.

“Kita juga akan membentuk project management officer (PMO). Dalam strukturnya, PMO akan dipimpin oleh direktur program, yang di bawahnya ada direktur satu serta direktur dua, dan direktur tiga. Setiap direktur tersebut memiliki counterpart, yakni dinas terkait, kantor pertanahan, kelompok kerja (pokja), serta consultative group,” jelasnya.

Soal pembentukan lembaga atau badan koordinasi pengelolaan kawasan Jabodetabek-Punjur, Zaki mengaku setuju.

“Dibentuknya PMO dan pemerintah daerah dilibatkan langsung dalam peramasalahan yang ada maka daerah bisa ikut serta berada di dalamnya, dan terlibat langsung sehingga permasalahan bisa terselesaikan,” ungkap Zaki.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...