Cilegon – Sebuah bengkel mobil milik seorang tokoh masyarakat yang berada persis di bawah Fly Over Merak, tepatnya Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Meraksari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, terbakar, Sabtu petang, 25 Juli 2020 sekira pukul 17.45 WIB.
Sebelum kobaran api muncul, warga sekitar sempat mendengar dua kali suara ledakan dari lokasi. Kebakaran membuat warga sekitar panik menyelamatkan diri.
Keberadaan bengkel mobil tersebut, belakangan ternyata diketahui diduga ilegal karena berdiri di bawah jembatan layang yang merupakan fasilitas umum (fasum).
Saat dikonfirmasi Camat Pulomerak Muhammad Hatta tidak menampik dugaan tersebut. Ia mengatakan bahwa keberadaan bengkel mobil itu sudah berdiri sebelum dirinya menjabat sebagai Camat Pulomerak.
“Tidak ada (izinnya). Tapi, itu ada semenjak saya belum menjadi Camat Pulomerak, saya baru menjabat sebagai Camat Pulomerak pada 2019 lalu,” Ujar Hatta kepada awak media, Minggu, 26 Juli 2020.
Hatta memastikan lahan yang dijadikan bengkel tersebut merupakan fasum, karena berada di kolong jembatan layang. Namun saat disinggung apakah pihaknya bakal melakukan penertiban bangunan ilegal Hatta enggan berkomentar.
“Saya tidak tahu kalau penyebabnya. Itu sudah lama,” bebernya.
Terpisah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon Nikmatullah menegaskan jika kebakaran disebabkan oleh korselting listrik.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB, kami terima laporan sekitar pukul 18.00 WIB. Terus kita terjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Merak, kemudian disusul dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Induk yang berada di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana