Lebak- Dinas Peternakan (Distanak) Kabupaten Lebak mencatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 4.637 hewan kurban. Tujuannya untuk memastikan mereka dalam kondisi Aman Sehat Utuh (ASUH).
Kepala Distanak Kabupaten Lebak, Rahmat menerangkan pemeriksaan dilakukan secara menyebar di 161 lapak yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.
Dari 4.637 hewan kurban, lanjut Rahmat, 3.642 diantaranya berjenis domba, 69 ekor kambing, 207 ekor kerbau dan 719 ekor sapi.
“Kita perketat pengawasan agar kondisi hewan kurban ASUH, tidak berpenyakit apalagi sedang pandemi corona,”kata Rahmat kepada BantenHits, Rabu, 29 Juli 2020.
Menurut Rahmat dari 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak terdapat 2 kecamatan yang tidak ada data penjualan hewan kurban.
“Cijaku dan Cigemblong tidak ada data penjualan hewan kurban,”tuturnya.
Mantan Camat Gunungkencana ini mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pemerintah.
“Yang sehat (hewan kurban) kita berikan ciri berupa kalung agar pembeli tak tertipu,”imbuhnya.
“Para pedagang (hewan kurban) juga dalam melayani konsumen harus menerapkan protokol kesehatan,”tambahnya.
Editor: Fariz Abdullah