Pelaku Pencurian Hewan Kurban di Cilegon Akhirnya Dibekuk Polisi; Jumlahnya Lima Orang  

Date:

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat memberikan keterangan pers mengenai penangkapan pelaku pencurian hewan kurban di Kota Cilegon. (BantenHits.com/Iyus Lesmana)

Cilegon- Kasus pencurian daging hewan kurban di Kota Cilegon berhasil dibongkar Satreskrim Polres Cilegon. Lima orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Mereka masing- masing RM, TA, SR, NN dan AS. Kelimanya diamankan di tempat berbeda pada Selasa, 28 Juli 2020.

Dari hasil pemeriksaan kelimanya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian hewan kurban milik Kasino (50) yang berada di kawasan industi Krakatau industrial Estate Cilegon II (KIEC) Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

“RM kita amankan di dalah satu daerah di Kota Cilegon. Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka bahwa tersangka RM mengakui jika dirinya melakukan pencurian bersama TA dan beberapa pelaku lainnya,”kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media, Rabu, 29 Juli 2020.

Setelah berhasil mengamankan RM, tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan pelaku lainnya. Tak berselang lama pelaku TA diamankan di Kota Serang.

“Dari hasil keterangan pelaku TA bahwa daging hasil curian di jual di daerah kabupaten Pandeglang dengan harga 4 juta rupiah perekornya,”tuturnya.

Dari keterangan TA, anggota berhasil menggali informasi pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian. Alhasil, SR tukang jagal dan AS sang penadah berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Cilegon dibawah komando AKP Maryadi.

“AS sebagai penadah hasil curian, dari keterangan ia telah menerima daging kerbau dari TA sudah sebanyak 4 kali dengan jumlah keseluruhan sebanyak kurang lebih 6 (enam) ekor kerbau dari hasil pencurian sedangkan SR merupakan tukang jagal yang memotong kerbau,”ungkapnya.

Yudhis mengaku sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related