Serang – Massa yang terdiri warga dan santri melampiaskan kekesalannya dengan merusak rumah guru pesantren di Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Selasa, 28 Juli 2020.
Massa mendesak guru pesantren yang diduga telah mencabuli empat santrinya ditangkap. Kasus pencabulan tengah ditangani Polres Serang Kota.
Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan dengan iming-iming akan memberikan jimat kepada korbannya.