Lebak- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menyebutkan tujuh paket proyek infrastruktur jalan tahun anggaran 2020 mulai dilelang.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Lebak, Irvan Suyatupika menerangkan dimulainya proses karena pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang DAK Cadangan setelah proses refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Sedang dalam proses lelang di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Akhir Agustus kemungkinan selesai, jadi pelaksanaan pembangunan akan dimulai September,” kata Irvan, Senin, 3 Agustus 2020.
Kata Irvan, ke tujuh proyek tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dengan total anggaran mencapai Rp37 miliar.
“Ada yang baru dan ada pula paket lanjutan. Total pagu anggaran untuk 7 paket itu sekitar Rp37 miliar, temasuk konsultan survei” ucap Irvan.
Untuk diketahui, tujuh paket proyek jalan yang dilelang yaitu, pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten Leuwidamar-Cirinten, Sampay-Gunungkencana, Cirinten-Pasarkupa, Cileles-Posko, Lebaksiuh, Pasarkupa. Pembangunan jalan perdesaan Cilayang-Warung Uyum (Cijaku) dan Citeureup-Pariuk (Cirinten).
Editor: Fariz Abdullah