Serang- Wali Kota Serang Syafrudin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Serang, Senin, 3 Agustus 2020.
Kedatangan orang nomor satu di ibukota Banten itu tidak lain untuk menyelesaikan persoalan suara sumbang di ULP BPBJ yang selama ini didengarnya.
“Kedatangan saya kesini yang pertama kali menjabat Walikota, dan ada sedikit masalah yang harus ditangani bersama. Terutama Pegawai Sipil Negara (PNS) kita jarang atau tidak mau memiliki sertifikat barang dan jasa,” kata Syafrudin kepada awak media seusai sidak.
Jadi, lanjut dia, ketika PNS itu mengikuti seleksi atau pendidikan untuk memperoleh sertifikat barang dan jasa ini ada ketidaksesuaian pada akhir kelulusannya.
“Setelah saya tahu ternyata ada unsur kesengajaan, sengaja tidak lulus. Karena kalau lulus itu akan lari ditempatkan ke ULP ini sebagai tenaga fungsional dan tidak mau menjadi tenaga BPK,” jelasnya.
Syafrudin juga membeberkan dari hasil sidak memang ada kelemahan-kelemahan di ULP ini karena memang tunjangan dari kelompok kerja (Pokja) ini tidak sama dengan kabupaten/kota lain.
“Itu lah yang harus saya perhatikan nanti dan perlu saya perkuat usulan dari kepala ULP ini untuk bisa memberikan kesehjateraan yang lebih kepada Pokja, karena pokja itu kerjanya luar biasa, siang dan malam. Harus ada tenaga ekstra dan honornya juga harus ekstra,” katanya.
“Kalau kantor kayanya akan bergabung dengan Setda, tapi belum ada persetujuan dari Provinsi Banten. Jadi sampai hari ini belum menyetujui bahwa ULP ini ada di Setda,” tambahnya.
Editor: Fariz Abdullah