Lebak- Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Iko Jatmiko, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, 6 Agustus 2020 malam.
Pukul 23.00 WIB sebuah kendaraan roda empat Nissan Terrano menyeruduk para pengendara kendaraan bermotor dan pedagangan asongan di depan RSUD dr. Adjidarmo.
Adalah EN pengemudi mobil berwarna hitam tersebut. Oknum anggota Ormas ternama di Banten ini diduga dalam pengaruh narkoba.
Akibatnya kendaraan dengan nomor polisi A 1020NM yang dipacunya dengan kecepatan tinggi dari arah Alun-alun Rangkasbitung ke arah Aweh oleng ke kiri.
Namun, fakta baru terungkap. EN yang diketahui warga Lebakgedong sempat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap A di Jalan Raya Leuwidamar, Kampung Aweh, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.
Peristiwa itu terjadi pukul 19.00 WIB atau beberapa jam sebelum EN menabrak motor, mobil dan para pedagang asongan.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menerangkan penganiyaan yang dilakukan EN dipicu karena A tidak mau memberikan satu bungkus rokok.
EN yang diketahui dalam kondisi mabuk, emosi sehingga melakukan penganiayaan.
“A nolak memberikan rokok sebungkus karena hasil jualan aquanya baru dapat Rp10 ribu,”kata David kepada BantenHits.com, Jumat, 7 Agustus 2020.
“Cekcok mulut lah, akhirnya EN mengambil golok yang ada di dalam mobilnya dan mengancam akan membacok A,”tambahnya.
Tak sampai membacok, lanjut David, EN justru menghadiahi A dengan beberapa bogem mentah meski sempat ditangkis.
“Si A menunduk langsung dihajar oleh EN ke arah pelipis sampai robek,”terangnya.
Setelah itu, kata David EN langsung tancap gas menggunakan kendaraan Nissan Terranonya.
“A akhirnya berobat dan membuat laporan ke Polres,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah