Serang- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten menerangkan upacara peringatam hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia akan dilakukan secara berbeda dari biasanya. Tahun ini, sang saka merah putih hanya akan dikibarkan oleh tiga orang.
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten, Deden Apriandhi hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara di Pemerintahan Provinsi Banten juga akan dibatasi, petugas pengibar bendera hanya dilakukan 3 orang.
“Jadi petugas pengibaran bendera hanya ada 3 orang, dan 3 orang lainnya untuk penurunan bendera. Sementara 1-nya lagi untuk cadangan,” kata Deden di ruang kerjanya, Selasa, 4 Agustus 2020.
Deden menjelaskan untuk tahun ini petugas Paskibraka tidak dilakukan tahapan seleksi, tetapi ditentukan oleh pengurus tingkat kabupaten/kota.
“Tahun ini, calon Paskibraka langsung ditetapkan yang terbaik dari kabupaten kota, dan tahun ini tidak ada seleksi,”jelasnya.
Hal ini, tambah dia, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020. Dalam surat tersebut menitikberatkan bahwa jumlah Paskibraka dibatasi.
“Mudah-mudahan ini upacara 17-an yang terakhir dalam kondisi seperti ini (Covid-19),” harap Deden.
Editor: Fariz Abdullah