Ajuan Pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI Sebesar Rp4,9 Triliun Ternyata untuk Bangun Sport Center Salah Satunya

Date:

FOTO ILUSTRASI. Sekda Banten Al-Muktabar saat memberikan keterangan pers usai membuka Rakernas Mathla’ul Anwar. (Dok. BantenHits)

Serang- Pemerintah Provinsi Banten memperbesar nilai pinjaman ke Pemerintah pusat khususnya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Semulanya Rp4,1 Triliun menjadi Rp4,9 Triliun.

Usut punya usut, pinjaman tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan Sport Center.

Sekda Banten, Al Muktabar menuturkan, pembangunan Sport Center telah dimasukan melalui komposisi pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurutnya, Sport Center akan menyerap banyak tenaga kerja. Jika sudah selesai maka akan menjadi penampung tenaga kerja baru di Tanah Jawara ini. 

“Dan pada akhirnya nanti akan menjadi ekonomi nasional  (agregat),” kata Muktabar kepada awak media, di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu sore, 12 Agustus 2020. 

“Jadi dapat dipahami, pusat pertumbuhan itu suatu saat nanti akan berdampat baik output maupun outcam totalitasnya itu skemanya pada kegiatan ekonomi daerah,” tambahnya.

Saat disinggung alokasi penambahan anggaran pembangunan tersebut. Al Muktabar tak menyebutkan secara spesifik nominalnya. Namun, Ia memprediksi angkanya akan berubah dari yang sudah ditetapkan yaitu Rp 983 miliar. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, M Yanuar mengkau, pembangunan ‘Sport Center’ hanya menunggu waktu proses pengerjaan saja dari pemenang lelang. Karena, sesuai rencana pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memakan anggaran 983 miliar itu ditargetkan harus rampung pada 2021 mendatang. 

“Soalnya harus diukur-ukur dulu, dileveling dulu. Setelah itu udah tinggal fisik,” jelasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...