HNSI Banten Ingin Tak Ada Pembatasan dan Pidana untuk Nelayan

Date:

Pengurus DPD HNSI Banten saat beraudiensi dengan Pansus RZWP3K DPRD Banten. (BantenHits.com/Mursyid Arifin)

Serang- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten meminta agar pemerintah memberikan keleluasaan bagi nelayan dalam melakukan penangkapan ikan di laut lepas di wilayah Banten.

Alasannya, karena ikan tangkapan nelayan bukan hanya ada di titik-titik tertentu saja.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD HNSI Banten, Sabra Wijaya saat melakukan audiensi dengan Pansus RZWP3K DPRD Banten, di aula PPH DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu, 12 Agustus 2020. 

“Kami minta nelayan tidak boleh dibatasi apalagi dipidana” tegas Sabra.

“Dimana itu ada ikan, mau di zona tambang, mau di zona wisata, mau di zona industri. Itu harus ditangkap oleh nelayan karena untuk kehidupan (mata pencaharian) mereka,”tambahnya.

Sedangkan menurut Sabra terkait dengan tambang pasir dan lainnya semua masyarakat saling mendukung. Pasalnya, masyarakat nelayan pun tidak bisa menghalang-halangi kepentingan yang sifatnya umum.  

“Tapi intinya jangan ada yang diuntungkan dan jangan ada yang dirugikan,” tuturnya. 

Menanggapi hal tersebut, ketua Pansus RZWP3K DPRD Banten, Miftahudin mengatakan adanya penambangan pasir juga harus bermanfaat bagi nelayan. Mengingat para wakil rakyat akan membuat regulasinya.

Tak hanya itu, Miftahudin juga mengaku akan diusulkan Perda turunannya terkait alat tangkap nelayan yang kerap kali kena razia dalam aktivitasnya.

“Tapi ini (Perda turunannya) mungkin bukan ada di sini (Pemerintah Provinsi) tapi adanya di kabupaten/kota,” ujarnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Selama Libur Lebaran 2024, Petugas Kebersihan di Kota Tangerang Setiap Hari Angkut 1.800 Ton Sampah

Berita Tangerang - Selama libur Lebaran 6-15 April 2024,...