Lebak- Angka kasus positif virus Corona di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan. Saat ini terdapat 29 orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Tercatat, ada dua kasus baru positif Covid-19 di saat Lebak serdang masuk dalam tahap uji coba Perbup Pedoman Adaptasi Kebisaan Baru (AKB) sebelum diterapkan pada bulan September.
“Per tadi malam menjadi 29 kasus, ini juga yang menjadi kekhawatiran kita. Intinya masyarakat jangan abai,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kepada awak media, Rabu, 12 Agustus 2020.
Salah satu penyebab adanya kasus baru, menurut Iti dipicu kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker yang merupakan salah satu upaya dalam mencegah penularan Covid-19 masih rendah.
“Iya saya lihat masyarakat kita belum aware, belum menyadari ya,” katanya.
Selama sebulan tahap uji coba Perbup AKB, sambung Iti, sanksi sosial sudah mulai diberikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak patuh.
“Misalnya enggak pakai masker disuruh bersih-bersih, push up dan lain-lain. Nah, nanti ketika Perbupnya mulai dilaksanakan, selain sanksi sosial ada juga denda,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah