Serang- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah berhasil keluar dari episentrum penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Alhasil, kini Banten memasuki ranking ke 13.
Apa itu Episentrum? Dikutip dari USA Today, dalam konteks penularan atau pandemi Covid-19, kata episentrum bisa diartikan sebagai pusat penyebaran wabah.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyebutkan, wilayah Provinsi Banten telah berhasil keluar dari episentrum penyebaran Covid-19, dari peringkat ke 3 Nasional pada Maret lalu menjadi peringkat ke 13 Nasional.
“Per bulan ini Alhamdulillah Banten telah keluar dari episentrum penyebaran Covid-19,” kata Andika saat kunjungan ke Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya di Kampung Pelawad Kidul, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis 13 Agustus 2020.
Keluarnya Banten dari Episentrum, menurut Andika berkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saya mewakili jajaran Pemprov Banten ingin menyampaikan apresiasi terkait hal tersebut. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Penurunan peringkat penyebaran Covid-19, jelas Andhika ditunjukan dengan telah berubahnya zona merah dan orange sebagai tanda wilayah dengan penyebaran Covid-19 tinggi, pada sejumlah kabupaten/kota menjadi zona kuning atau zona dengan tingkat penyebaran yang relatif rendah.
“Di wilayah Tangerang, Pemprov Banten sampai dengan hari ini telah memperpanjang PSBB (pembatasan sosial dalam skala besar) yang kali ini masuk perpanjangan ke 8,”jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Banten kini tengah berupaya untuk mengkaji menerapkan sejumlah pelonggaran dalam pelaksanaan PSBB tersebut. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menstimulasi perekonomian.
“Kami terus berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk menstimulasi ekonomi selain dengan terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terdampak,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah