Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melakukan Gerakan Audit Serentak (GAS) hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas PPDP KPU Pandeglang, Jumat, 14 Agustus 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang Karsono mengaku, dalam melakukan audit ini, pihaknya menyisir rumah-rumah warga di 35 Kecamatan yang ada di Pandeglang.
“Audit ini dilakukan secara serentak hari ini untuk mengidentifikasi potensi pemilih yang memenuhi syarat tetapi tak dilakukan Coklit,” kata Karsoni.
Menurut Karsono, indikator warga yang belum dicoklit yakni, rumah warga tak ditempeli stiker Coklit dari KPU. Jika ditemukan hal seperti itu, Bawaslu akan langsung merekomendasikan ke KPU untuk dicoklit ulang.
“Kalau ketemu kita akan merekomendasikan KPU melalui PPK dan PPS untuk dilakukan cokli ulang,” jelasnya.
Ia memastikan, hari ini hasil audit di 35 Kecamatan itu akan langsung dirilis.
“Langsung kita rilis hasilnya, paling lambat malam hari ketahuan semua hasilnya. Ada berapa warga yang tak tercoklit oleh KPU ini,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah