RSUD Labuan Dibiarkan Terbengkalai dan Dipakai PKL Gelar Lapak, DPRD Banten Panggil Tiga Pihak

Date:

RSUD Labuan milik Pemprov Banten dibiarkan terbengkalai. Sejumlah PKL memanfaatkan untuk berjualan. (BantenHits.com/Engkos Kosasih)

Pandeglang- Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan, Kabupaten Pandeglang dibiarkan terbengkalai bertahun-tahun. Alhasil para Pedagang Kaki Lima (PKL) memanfaatkannya untuk meraup pundi-pundi rupiah dengan menggelar lapak.

Baca juga: RSUD Milik Pemprov Banten Dibiarkan Terbengkalai di Pandeglang, PKL Manfaatkan untuk Raup Keuntungan

Usut punya usut, rupanya RSUD yang terletak di Jalan Raya Labuan – Pandeglang, Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, tengah dalam proses hibah dari Pemerintah Provinsi Banten ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Koordinator Komisi V DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan telah melayangkan pertanyaan mengenai status terkini RSUD Labuan.

Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Cak Nawa ini sampai saat ini RSUD Labuan masih tercatat sebagai aset Pemprov Banten.

“Memang sedang proses Hibah Daerah dari Pemprov ke Pemkab Pandeglang,”kata Nawa saat dihubungi BantenHits.com, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Nawa mengaku akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengetahui perkembangan terkini soal status RSUD Labuan.

“Insyaallah nanti setelah reses, kami akan minta keterangan dari Sekda, DPKAD dan Dinkes. Kita akan agendakan RDP,”tandasnya.

Sebelumya diberitakan, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) memanfaatkan bangunan Rumah Sakit (RS) Labuan, Kecamatan Labuan yang bertahun-tahun terbengkalai.

Alasannya, tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yakni di Plaza Labuan dan gedung Shelter Tsunami tak cukup untuk merelokasi kurang lebih sekitar 235 PKL.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin tak melarang para PKL mendirikan lapak di lahan bekas gedung RS Labuan tersebut. Karena para PKL menempati itu hanya sementara.

“PKL yang menempati lahan RS Labuan sifatnya sementara, sebelum ada lokasi lain untuk menempatkan PKL itu,” kata Fery, Jumat, 14 Agustus 2020.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...