Serang – Sekolah tatap muka untuk seluruh SD dan SMP di Kota Serang telah resmi digelar, Selasa, 18 Agustus 2020.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin memantau langsung pelaksana sekolah tatap muka perdana di SDN Curug dan SMPN 11 Kota Serang.
Subadri memastikan, sekolah yang menggelar KBM tatap muka semuanya telah mengikuti protokol kesehatan.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kota Serang memonitoring belajar tatap muka yang telah disepakati antara gugus tugas, terus pihak sekolah, dan wali murid,” kata Subadri kepada awak media di SMPN 11 Kota Serang, Selasa, 18 Agustus 2020.
“Alhamdulillah (KBM tatap muka) semua lancar dengan menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.
Menurut Subadri, pelaksanaan KBM tatap muka di Kota Serang digelar karena ada aspirasi dari sejumlah orangtua siswa.
Hampir 92 persen orangtua siswa didik di Kota Serang menginginkan digelarnya KBM tatap muka. Mereka juga telah menuangkan pernyataan secara tertulis.
“Dari hasil saya tanya-tanya, baik ke kepala sekolah, pada guru, mayoritas semua (murid) diizinkan oleh orangtuanya (untuk mengikuti KBM tatap muka). Dari 100 persen, 90 sampai 92 persen (orangtua) mereka membuat pernyataan tidak keberatan dan setuju adanya belajar di kelas atau tatap muka,” jelasnya.
“Protokol kesehatan (diterapkan) biasa, sesuai anjuran pemerintah. Begitu siswa mask dicek suhu, cuci tangan, masker diwajibkan dengan jarak tempat duduk di kelas,” lanjutnya.
Subadri juga meluruskan soal salah satu point dalam pernyataan wali murid yang seolah pemerintah tak bertanggungjawab Jika ada murid yang terpapar Covid-19.
“Kalau spesifik belum liat (pernyataan wali murid). Tadi saya tanya pihak sekolah 90 persen wali murid setuju untuk tatap muka. Saya secara pribadi belum liat, tapi intinya kita tidak ada memaksakan semuanya belajar tatap muka, ketika wali murid keberatan untuk tatap muka, ya kita layani dengan daring,” jelasnya.
Subadri menjelaskan dengan adanya poin itu tidak serta-merta pemerintah cuci tangan atau pemerintah tidak mau di salahkan jika ada anak murid terpapar virus akibat pembelajaran.
“Itu untuk menghindari agar wali murid tidak menyalahkan pihak lain, dan pada akhirnya saling jaga. Dan surat dikeluarkan oleh sekolah masing-masing,” tegasnya.
Dari 7.000-an Guru Baru 94 yang Dirapid Test
Sementara itu, Sekretaris (Sekdis) Dinas Pendidikan Kota Serang, Nursalim mengatakan, adanya poin tersebut gunanya untuk kebersamaan bahwa keinginan belajar tatap muka ini bukan sekadar popularitas atau hal-hal kebijakan politik dan lain-lain.
“Kami sepakat terutama gugus tugas, Pak wali kota membuka belajar tatap muka, tanda tangan bukan hanya orang tua termasuk guru, kepala sekolah, komite sekolah, semua kita sebarkan. Misalnya ada yang tidak mau tatap muka, bisa di berlakukan tatap seperti biasa online,” paparnya.
Sekolah yang ingin belajar tatap muka, ujarnya, diwajibkan siap menerapkan protokoler kesehatan. Kalau ada laporan dari pengawasan yang tidak memenuhi syarat protokoler, Dinas Pendidikan Kota Serang tidak akan memberikan ijin pihak sekolah membuka pembelajaran tatap muka.
“Kita tetap mengutamakan keselamatan manusianya,” ucap Nursalim.
Nursalim mengungkapkan, seluruh guru di Kota Serang wajib menjalani rapid test. Hal ini dilakukan guna memastikan tenaga pengajar sehat dan bisa melakukan aktivitas mengajar dan tidak menularkan Covid kepada para murid.
“Hari ini masih uji coba bukan pembelajaran biasa. Rapid test dilaksanakan sampai selesai. Artinya kita sambil evaluasi, kalau yang tidak memenuhi evaluasi,” tegasnya
“Jumlah (guru) di Kota Serang ada SD, SMP sekitar) 7 ribuan orang. Baru 94 orang guru yang baru rapid test. Harusnya targetnya 200 orang perhari ini kesiapan Dinkes. Ada yang melalui pribadi rapid test mengunakan dana BOS,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana