Lebak- Sejumlah warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak terlihat tengah bernyanyi Indonesia Raya di Jalan Sampay-Cileles, Kamis, 20 Agustus 2020.
Usut punya usut, rupanya mereka tengah menjalankan sanksi yang diberikan Pemerintah Kecamatan Cikulur karena kedapatan tak memakai masker.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menerapkan uji coba peraturan bupati (Perbup) nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dikomandoi Camat Cikulur, Iyan Fitriyana anggota Polsek, Koramil dan pegawai Kecamatan mengentikan para pengendara kendaraan bermotor.
“Hari ini kita uji coba Adaptasi kebiasaan baru. Lokasinya di Jalan Sampay-Cileles tepatnya depan kantor desa Sukadaya,”kata Iyan saat dihubungi BantenHits.com.
“Ada 100 orang yang kita data dan berikan sanksi nyanyi indonesia raya, dan pancasila,”tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat mengikuti poin-poin yang terdapat dalam Perbup nomor 28 tahun 2020.
“Kita terus berupaya agar masyarakat sadar dan mulai menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker di Fasilitas umum,”imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah