Serang- Pemerintah Kota Serang mulai memperketat penggunaan masker di ibukota Banten. Mereka berencana akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal).
Hal itu dilakukan lantaran penyebaran Covid-19 di Kota Serang mulai mengkhawatirkan. Terbukti, 23 warga ibukota Banten saat ini dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Wali Kota Serang Syafrudin menerangkan saat ini Kota Serang berstatus zona oranye. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker dan menerapkan ptokol kesehatan perlu ditingkatkan.
“Itu kita buat Perwal sampai terus mengunakan masker sampai tidur mengunakan masker,”kata Syafrudin kepada awak media, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Ia menjelaskan untuk penanganan awal, pemerintah kota Serang akan kembali melakukan penyemprotan disinfektan terhadap lingkungan yang terpapar virus, dan traking mulai di Lakukan.
“Yang sakit akan di sembuhkan bkita traking Keluarganya lingkungannya, sahabatnya, pasti ada tindakan dari Dinkes insallah. Sebenarnya bukan harus menunggu anggaran 2021 maupun perubahan karna dana Covid-19 masih ada masih bisa di usulkan untuk pengadaan disinfektan, jangan khawatir,” paparnya.
Editor: Fariz Abdullah