Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang membekuk Empat orang pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel) singapore di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Minggu, 23 Agustus 2020.
Keempat pelaku tersebut berinisial WS (46), US (39), AJ (46), S (55). Mereka diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat asik bermain Togel.
“Kita amankan empat pelaku judi Togel kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Mohammad Nandar, Senin, 24 Agustus 2020.
Dari tangan para pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.686.500, 1 buah Buku Rekening Tabungan BRI Simpedes atas nama Kaminih, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku rumus, 1 buah HP merk nokia tipe 105 warna hitam, 9 bandel nota bukti pemasangan, 2 lembar tabel angka keluar, 1 buah laci tempat menyimpan nota bukti pemasangan, buku tafsir, buku rumus, tabel angka keluar dan 1 buah ember tempat penyimpanan uang.
“Keempat pelaku berikut dengan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah