Tangsel – Anjar (32) ditangkap Tim Vipers Satreskrim Polres Tangsel di wilayah Cirebon, Jawa Barat, Minggu, 23 Agustus 2020.
Anjar merupakan satu dari dua pelaku pencurian sepeda mewah Brompton di di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 19 Agustus 2020.
Dikutip BantenHits.com dari TribunJakarta.com, polisi terpaksa menembak kaki Anjar karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Satu rekan Anjar lainnya yang terlibat aksi pencurian Brompton kini masih diburu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, Anjar melakukan perlawanan saat ditangkap di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
“Pada saat anggota Tim Vipers Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan, pelaku ini memang melakukan perlawanan berusaha untuk kabur, sehingga kami juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut,” ujar Muharram.
Muharram juga mengungkapkan, Anjar merupakan napi yang sempat dibebaskan melalui program asimilasi pada Juni-Juli 2020. Dia masuk penjara lantaran mencuri sepeda motor.
Muharram menegaskan bahwa Anjar merupakan spesialis pencuri kendaraan roda dua.
“Pelaku ini merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan roda dua. Pelaku ini termasuk salah satu orang yang mendapat asimilasi beberapa waktu lalu. Jadi memang pelaku ini sudah pemain dan residivis,” ujarnya.
Saat dibawa untuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Anjar berjalan pincang. Dia mengaku masuk komplek dengan cara melompat tembok.
Sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan Anjar dan rekannya terekam kamera CCTV. Berdasarkan rekaman itu, pelaku diketahui ada dua orang.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana