Sudah Terapkan Pengamanan Super-ketat, JEC Keberatan Dikaitkan dengan ASN Cilegon Pasien Covid-19

Date:

Salah satu fasilitas yang disiapkan JEC Hospitals & Clinics dalam memperketat protokol kesehatan. (Istimewa)

Jakarta- Jakarta Eye Center (JEC) Hospitals & Clinics angkat bicara soal pemberitan munculnya klaster Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon yang terpapar Covid-19.

Satgas Covid-19 Kota Cilegon menyebut ASN tersebut merupakan pegawai Dinas Sosial dan aktif bolak-balik JEC untuk periksa mata.

Baca Juga: Muncul Klaster ASN di Pemkot Cilegon; Tugas di Dinsos dan Aktif Bolak-balik Jakarta 

Melalui siaran pers yang dikirim pihak kuasa hukum JEC Muharyanto dan Nicolas Dammen kepada BantenHits.com, menyampaikan bahwa bagi JEC Eye Hospitals & Clinics kesehatan pasien menjadi prioritas utama. Tak terkecuali pendamping pasien, keluarganya, serta seluruh jajaran dokter, tim medis, dan karyawan JEC di seluruh cabang.

Karenanya, sejak Maret 2020 sebelum virus corona semakin mewabah di Indonesia, JEC telah secara sigap dan cepat menerapkan pedoman tatalaksana COVID-19, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Internal COVID-19 untuk menyusun langkah-langkah implementasi pencegahan transmisi virus korona serta secara disiplin mengontrol penerapan protokol kesehatan di seluruh cabang- cabangnya; merujuk pada standar yang diberlakukan pemerintah Indonesia dan dunia internasional.

Menurutnya, di bawah pengawasan Satgas Covid-19 ini, JEC tegas menerapkan prosedur seperti tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien, harus menjalani tes usap (swab test) berkala, penggunaan Alat Pindung Diri sesuai standar, Disinfectant cleaning secara rutin dengan frekuensi yang lebih sering dan Penyediaan masker dan hand sanitizer.

Bahkan, seluruh pengunjung baik pasien dan pendamping serta staf/karyawan/dokter yang masuk area JEC, wajib melewati protokol pengukuran suhu, serta menjawab daftar pertanyaan skrining terkait COVID-19 oleh petugas.

Di bagian ruang tunggu JEC juga mengedepankan physical distancingketika pengunjung menunggu antrean. Termasuk pasien rawat inap hanya boleh didampinginoleh satu orang dengan kondisi sehat.

Di ruang periksa, JEC menambahkan shield pembatas antara dokter dengan pasien guna menambah proteksi. Serta JEC juga memperkuat proses skrining secara digital bagi pengunjung yang akan mendatangi cabang-cabangnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related