Ditanam selama Pandemi Corona, Kebun Ganja Ditemukan di Atap Rumah Warga

Date:

Polsek Ciledug temukan kebun ganja di atap rumah warga di Kampung Poncol, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Tangerang – Petugas Polsek Ciledug berhasil menemukan Kebun ganja di atap rumah warga di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin, 31 Agustus 2020.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan di lokasi, petugas menemukan 47 batang pohon ganja siap panen yang ditanam dalam polybag plastik dan disamarkan dengan tanaman cabai.

Petugas juga mengamankan tiga tersangka pemilik kebun ganja, yakni SM, MZ, dan SI. Sementara satu tersangka diketahui masih buron berinisial WW.

“Dari ini kami berhasil mengamankan SM, MZ dan SI. Mereka kedapatan menanam pohon ganja di balkon atas rumah SI. Kami menemukan 47 pohon ganja. Polsek Ciledug berhasil mengungkap setelah sebelumnya mengamankan salah seorang pelaku,” katanya, Senin, 31 Agustus 2002.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menunjukkan ganja yang ditanam di atap rumah warga. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Menurut Sugeng, warga di sekitaran lokasi tidak mengetahui adanya kebun ganja. Pasalnya warga sekitar hanya mengetahui pemuda tersebut menanam cabai.

“Modusnya pohon cabai dan hasil panen juga dibagi warga jadi tidak ketahuan,” ucapnya.

Sugeng menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap WW yang tidak lain merupakan otak dari penanaman ini.

“Satu masih DPO dan masih kita dalami,” tukasnya.

Para tersangka diketahui menanam 47 batang pohon ganja siap panen tersebut sejak Pandemi Corona akhir Maret 2020 lalu.

Aktivitas pelaku terendus setelah salah satu pelaku menjual ganja setengah kering seberat 15 gram.

WW yang saat ini masih buron diketahui merupakan otak dari kepemilikan kebun ganja ini.

Para pelaku dijerat Pasal 114 jo 111 jo 132 jo 131 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...