Serang- Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh Pemerintah Pusat membuat kegaduhan di Kota Serang.
Warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Disperindagkop saling tunjuk dan adu argumen, Jumat, 4 September 2020. Pemicunya karena Disperindagkop sudah tidak mau menerima berkas pengajuan bantuan UMKM.
“Kita cape-cape bikin persyaratan berkas dari kemarin. Tapi, ini Disperindagkop Kota Serang tidak mau menerima berkas kita,” kata sutihat, warga Kelurahan Kasemen, usai saling dorong di depan Kantor Disperindagkop Kota Serang, Jum’at, 4 September 2020.
Sutihat beralasan terlambat mengumpulkan berkas, karena pihak Kelurahan maupun Kecamatan tidak mengetahui adanya bantuan UMKM.
“Saya tau dari TV, mengumpulkan ke Disperindagkop. Nanya ke tetangga, Kantor Disperindagkop di Pandean,” ujar Sutihat seorang pelaku usaha kerajinan tangan.
Sementara itu, Kadisperindagkop Kota Serang, Yoyo Wicaksono dengan nada tegas, ia mengatakan, pihaknya sudah tidak bisa nerima berkas, karena Disperindagkop telah menutup sejak kemarin hari Kamis 3 September 2020.
“Kemarin sore sudah kami tutup, kami sudah tidak bisa nerima berkas. Lihat saja itu di papan pengumuman yang kami buat,” ujar Yoyo sambil menunjuk papan pengumuman.
Tak sampai disitu, Yoyo juga meminta seluruh masyarakat bubar, karena Disperindagkop tak lagi menerima berkas.
“Sudah bubar saja, percuma kumpul. Mau Shalat Jum’at ini,” ujar Yoyo dengan nada keras, seraya kembali memasuki ruang kerjanya.
Diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan 12 juta pelaku UMKM mendapatkan BLT UMKM atau disebut program Banpres Produktif.
Hingga saat ini, sudah 50 persen atau sekitar 6 juta pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
Masih ada kesempatan untuk 6 juta pelaku UMKM lainnya untuk mendapatkan bantuan tersebut, dan pengumpulan berkas hingga tanggal 7 September 2020.
Editor: Fariz Abdullah