Tujuh Item Pengadaan di BPBD Banten Diaudit, Inspektorat: LHP nya Tengah Difinalkan

Date:

Kepala Inspektorat Banten
Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi. (Foto: Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Inspektorat Banten mengaku tengah disibukan dengan pembuatan naskah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap hasil audit pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus corona atau Covid-19 yang dibiyayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2020 sebesar Rp. 7,2 miliar.

Kepala Inspektorat Banten, E Kusmayadi mengaku sedang melakukan pemeriksaan penggunaan dana APBD 2020 termasuk penganggaran untuk penanggulangan bencana non alam atau Covid-19 di BPBD, dan sudah memasuki tahap pembuatan naskah hasil pemeriksaan.

“Hari ini (Jum’at) finalkan naskahnya oleh kita. Kemudian hari Senin (7 September) akan diserahkan ke BPBD untuk naskahnya ditanggapi selama 3 hari,” kata Kusmayadi saat ditemui di kantornya, Jum’at, 3 September 2020.

Kusmayadi melanjutkan, setelah ditanggapi adanya penyesuaian, persetujuan dan perlu diklarifikasi maka baru menjadi LHP. Kemudian, dari LHP tersebut maka BPBD wajib menindaklanjuti baik yang bersifat kerugian daerah maupun administratif, sehingga diberikan waktu kurang lebih 60 hari untuk menyelesaikan.

“Kalau ada kerugian daerah, dan 60 hari itu BPBD wajib mengembalikan ke kas daerah. Kalau ada kerugian daerah dihasil temuan LHP kita nanti,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) tempo waktunya selama 60 hari, ditindaklanjuti atau tidak ditinjaklanjuti itu bagian ranah aparat penegak hukum (APH). Kata dia, APH dimungkinkan untuk bisa melakukan monitoring, pengecekan sudah ditindaklanjuti atau belum LHP Inspektorat tersebut terhadap pengadaan barang dan jasa di BPBD.

“Kalau itu menjadi ada kerugian daerah dan tidak ditinjaklanjuti ya ada risiko nanti. Risiko bisa saja diambil oleh aparat penegak hukum (APH). Mekanismenya seperti itu,” tegas Kusmayadi.

“Standarnya 60 hari dulu. Kalau 60 hari nanti ada celah hukum yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka aparat penegak hukum bisa melakukan konfirmasi, dan pemeriksaan terhadap hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Kusmayadi menambahkan.

Saat ditanya soal anggaran yang diaudit, Kusmayadi menyebutkan secara keseluruhan sekitar Rp 7,2 miliar dengan rincian melalui tujuh pengadaan, diantaranya (pengadaan disinfektan dan penyemprotan, pekerjaan helm dan safety, sarung tangan karet dan google maks, pengadaan masker dan kain, pengadaan hand sanitizer, pengadaan makan dan minum, serta pengadaan pembayaran uang saku dan pembelian BBM).

“Ada tujuh item pengadaan di BPBD dengan total anggaran 7,2 miliar,”katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Yuk Serbu! Ada Pameran Buku Murah 17 April -17 Mei 2024 di Mal Ciputra Citra Raya

Berita Tangerang - Kabar baik bagi para pecinta buku....

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Rejeki ‘Nomplok’ di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2024 untuk 353 ASN Pemkab Tangerang

Berita Tangerang - Rejeki 'nomplok' didapatkan oleh 353 Aparatur...