Didukung Sembilan Parpol, Berkas Pendaftaran Irna-Tanto Dinyatakan Lengkap

Date:

Irna-Tanto saat mendaftar ke KPU Pandeglang. (BantenHits.com/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menilai, berkas persyaratan pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah Pandeglang, Irna Narulita – Tanto Warsono Arban di perhelatan Pilkada Pandeglang tahun 2020 sudah lengkap.

Sedikitnya ada sekitar 14 persyaratan sesuai dengan pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan bupati dan atau wakil bupati.

“Untuk dokumen syarat calon dinyatakan lengkap,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, Sabtu, 5 September 2020.

Pasangan petahana yang diusung oleh sembilan Partai Politik (Parpol) seperti PDIP, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Perindo, PBB dan Gerindra itu, adalah orang pertama yang mendaftar ke KPU Pandeglang setelah tahapan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati dibuka pada 4 September kemarin.

Sedangkan pasangan penantang petahana yang disung oleh PKB dan PPP, Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamamy (Imat) akan mendaftar ke KPU Pandeglang pada hari Minggu (6/9) besok setelah deklarasi pada pukul 13.00 Wib.

Setelah tahapan pendaftaran berakhir dan berkas pencalonan keduanya dinyatakan lengkap oleh KPU. KPU akan memulai tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan di RSUD Berkah Pandeglang.

Sementara Bakal Calon Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta doa untuk melanjutkan jabatannya. Ia juga mengatakan akan menjaga komitmen serta konsistensi untuk mrnjaga kesejahteraan masyarakat banyak

“Alhamdulillah kami di terima dengan baik, kami mohon doanya untuk melanjutkan program kedepannya,” ujarnya.

Bakal Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban berharap, dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini bisa berjalan dengan jujur dan adil, untuk menghindari perpecahan.

“Mari kita sama-sama kedepankan demokrasi yang adil dan jujur agar tidak memecahkan politik yang ada. Mudah-mudahan bisa mengedepankan kejujuran agar tidak memecah belah,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...