Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang melakukan test swab kepada pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin, 7 September 2020. Test swab urung dilakukan kepada seluruh pegawai, karena hampir setengah pegawai di institusi itu mangkir.
Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengaku, menyediakan alat test swab sebanyak 100. Namun, sampai kegiatan berakhir hanya ada 54 pegawai yang mengikuti test swab.
“Untuk alatnya sebetulnya sudah memadai. Tapi yang mengikuti test nya belum seluruhnya,” kata Dewi, Senin, 7 September 2020.
Menurut Dewi, test swab ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan pegawai Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Setelah pegawai Pemkab ditest swab, pihaknya akan melakukan test swab ke masyarakat.
“Setelah itu kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan tracking ke wilayah yang masuk ke dalam zona orange dan merah,” ungkapnya.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Peri Hasanudin menegaskan, pegawai Pemkab Pandeglang harus mengikuti test swab. Karena apabila ada pegawai yang tidak mengikuti test swab, ia akan memberikan sanksi yang tegas.
“Harus seluruh pegawai ikut test swab. Saya pimpinannya di sini, jadi yang tidak ikut (test swab) besok, tidak boleh ikut apel. Akan saya berikan sanksi, kalau tidak ikut test juga akan dipotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana