Dindin Nurohmat Meninggal Mendadak di Hotel, Politisi Demokrat Ucuy Mashuri Jadi Plt Ketua DPRD Lebak

Date:

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri (kiri) saat memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna LKPJ 2019. (BantenHits.com/Fariz Abdullah)

Lebak- Politisi Demokrat, Ucuy Mashuri, ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Penunjukan Plt dilakukan melalui proses rapat pimpinan setelah kosongnya kursi ketua sepeninggal Dindin Nurohmat.

Diketahui, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat meninggal mendadak di Hotel Marilyn Serpong pada Minggu, 6 September 2020 dini hari.

“Kami pimpinan DPRD mengadakan rapat dari dan untuk menunjuk Plt Ketua. Rapat pimpinan menunjuk saya sebagai Plt Ketua DPRD Lebak sampai terpilih ketua definitif,” kata Ucuy kepada awak media, Jumat, 11 September 2020.

Baca Juga: Ketua DPRD Lebak Meninggal Mendadak di Hotel Marilyn Serpong, Kolega: Check In Sendiri dan Urusan Pribadi

Menurut Ucuy, rapat pimpinan menunjuk Plt berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Jika ketua DPRD berhalangan tetap yang disebabkan meninggal dunia dan mengundurkan diri maka pimpinan DPRD mengadakan rapat. Kami rapat tanggal 7 dan tadi hasilnya disampaikan di rapat paripurna,” tutur Wakil Ketua DPRD Lebak ini.

Namun, Ucuy tidak bisa menyampaikan kapan dan siapa pengganti Dindin karena hal itu menjadi ranah Partai Gerindra sebagai partai tempat Dindin Nurohmat bernaung.

“Efektifnya Plt ketua mulai hari ini sampai dilantiknya ketua definitif pengganti ketua lama. Bisa lebih cepat, itu nanti kembali ke mekanisme. Kami tidak bisa berspekulasi siapa yang menggantikan dan kapan, itu kembali ke internal partai,” katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related