IDI Sarankan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Banten Ditunda Jika Tak Mampu Cegah Kerumunan Massa

Date:

Rapid test massal di Kecamatan Carita diikuti 170 warga. Semuanya dinyatakan reaktif Covid-19. Rapid test dilakukan menyusul tiga warga di kampung ini dinyatakan positif Covid-19, satu di antaranya bahkan meninggal dunia. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Serang – Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada serentak 2020 di Banten yang digelar di tengah pandemi Covid-19 menjadi kekhawatiran banyak pihak. Pasalnya, tahapan Pilkada ini ditakutkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, ada empat kabupaten/kota di Banten yang melakukan Pilkada serentak yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.

Menanggapi kekhawatiran itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, Prof. Zubairi Djoerban mengatakan, pada proses pelaksanaan pilkada tahun ini harus diperketat dengan Protokol kesehatan Covid-19.

“Kalau PSBB ya harus ketat, artinya Pilkada harus diperbaiki jangan sampai ada pengumpulan massa,” katanya kepada BanntenHits.com, Senin 14 September 2020.

Ia mengatakan, jika pada tahapan Pilkada peserta dan penyelenggara tidak mampu memenuhi protokol kesehatan, perhelatan Pilkada lebih baik ditunda. Jangan sampai dalam menetukan pemimpin di suatu daerah mengorbankan nyawa masyarakat.

“Intinya kalau tidak mampu untuk membubarkan kerumunan maka (Pilkada) harus ditunda. Kalau masih bisa, menurut saya tahapan Pilkada bisa dilanjut yang terpeting tidak ada klaster baru,” ujarnya.

Dia menekankan agar partai politik atau tim sukses harus bisa mematuhi protokol kesehatan, karena jika tidak bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

“Partai mana pun kalau tidak bisa menghindari kerumunan itu tidak benar, karena mengorbankan nyawa rakyat,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, PSBB itu merupakan suatu perubahan kebijakan pada masa Pandemi, karena menilai kedaruratan kesehatan semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, dirinya juga mengatakan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini karena banyak masyarakat yang tidak mampu menjalankan protokol kesehatan.

“Pada enggak manut, harusnya PSBB atau lockdown tapi kita mengabaikan itu, masih banyak yang tidak pakai masker, di pasar kerumunan, tempat wisata,” pungkasnya.

Sebelummya, Bawaslu Provinsi Banten telah menyatakan lima pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 di empat wilayah di Provinsi Banten, melanggar protokol kesehatan saat daftar Pilkada 2020 ke KPU.

Lima pasangan calon yang melanggar itu yakni pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, peserta Pilkada Kabupaten Serang.

Kemudian pasangan calon Irna Narulita-Tanto Warsono Arban dan Thoni Fathoni Mukson-Imat Tamamy Syam di Pilkada Pandeglang.

Di Pilkada Kota Cilegon, pasangan Iye Iman Rohiman-Awab dan di Pilkada Kota Tangsel pasangan calon Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Editor: Engkos Kosasih

Author

  • Tolib

    Pernah menjadi tokoh mahasiswa selama kurun perkuliahan 2015-2019, pria asal Banten Selatan ini memutuskan pilihan hidup menjadi jurnalis setelah lulus kuliah. Tolib memiliki ketertarikan pada dunia kepenulisan.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Kisah Polisi Baik Hati dan Royadi Warga Jakarta yang Mudik Bawa Anak Cucu pakai Bajaj

Berita Jakarta - Sabtu malam, 6 April 2024, Royadi...

Mayat Pria Misterius Ditemukan Mengambang di Danau Legok Bakul

Berita Tangerang - Sesosok mayat pria misterius ditemukan mengambang...