Wakil Rakyat di Cilegon Jalani Rapid Test, Kerap Ikut Rapat di Zona Merah Covid-19?

Date:

20200914 114353 scaled
Salah satu anggota DPRD Cilegom saat mengikuti rapid test. (BantenHits.com/Iyus Lesmana)

Cilegon- Anggota DPRD Kota Cilegon ramai-ramai menjalani rapid test di Ruang Rapat Komisi, Senin, 14 September 2020. Kabar beredar rapid digelar karena wakil rakyat di Kota Baja ini kerap mengikuti rapat di wilayah zona merah Covid-19.

Informasi itu lantas langsung dibantah oleh para anggota legislatif. Salah satunya, Rahmatulloh.

“Kalau pun rapat di zona merah, kita ngga kemana-mana. Kita hanya menjalankan tugas kita dengan baik, tidak keluruyan, dan alhamdulillah semuanya baik-baik saja. Lagipula kita juga rutin melakukan rapid test secara mandiri,”kata Politisi Demokrat ini.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Lia Nurlia mengatakan pelaksanaan rapid tes di DPRD Kota Cilegon merupakan rangkain rapid tes di Pemkot Cilegon.

“Hari ini empat OPD yang dirapid tes, Bappeda, Disnaker, DPMPTSP dan DPRD anggota dewan dan Sekretariat DPRD,” ujar Lia ditemui di DPRD Kota Cilegon. 

Hasil sementara rapid tes di empat OPD tersebut, kata Lia terdapat satu yang dinyatakan reaktif Covid-19 yakni di Disnaker Kota Cilegon.

“Kalau yang reaktif dilanjutkan dengan swab, isolasi mandiri terlebih dahulu sambil menunggu hasil swab dan tracking oleh petugas Puskesmas,” ungkapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di google news Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Bantenhits.com di Saluran WhatsApp dengan klik Bantenhits dan Grup Telegram "Bantenhits.com Berita Terkini" Klik link ini.

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related