Satu Persatu warga Pandeglang Mulai Terjangkit Covid-19, Pemkab Ingin Bumil dan Lansia Setop Ngantor

Date:

FOTO ILUSTRASI. Pria di Pandeglang dijemput petugas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten ke Wisma Atlet. (tangkap layar video warga)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali menerapkan aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai berusia di atas 50 tahun dan ibu hamil (Bumil).

Kebijakan itu menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Badak. Kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan setiap harinya, per Selasa 15 September 2020 saja, angka terkonfirmasi Covid-19 mencapai 71 kasus.

”Tapi hanya 25 persen saja yang WFH, sisanya tetap masuk. Karena Work from home ini bagi ibu hamil dan usianya di atas 50 tahun,” kata Asda I Pemkab Pandeglang, Ramadani, Selasa 15 September 202p.

Meski diberlakukan sistem WFH, Ramadani menjelaskan instansi yang berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat bisa tetap dilakukan secara maksimal.

Saat ditanya, soal kantor Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang yang tutup. Ramadani menyebut, pelayanan dilakukan secara online.

“Kalau Disdukcapil kan sekarang sudah online, jadi tetap bisa dilakukan. Kalau seperti Mal Pelayanan Publik itu operasi pelayanannya dari pukul 08.00 sampai pukul 13.00 Wib,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related