
AGSI Banten mengeluarkan pernyataan sikap mendukung “Petisi Kembalikan Sejarah sebagai Mata Pelajaran Wajib”. Foto: Pengurus AGSI Banten berfoto seusai acara. (Dok.AGSI Banten)
Serang – Lebih dari 20 ribu orang hingga Minggu siang, 20 September 2020, telah menandatangani petisi daring “Kembalikan Sejarah sebagai Mata Pelajaran Wajib bagi Seluruh Anak Bangsa” di change.org yang digagas Pengurus Pusat Asosisasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI).
Petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi ini digulirkan menyusul beredarnya dokumen digital Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum Asesmen Nasional berkop Kemendikbud yang sudah beredar di masyarakat.
Dokumen Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum Asesmen Nasional ini menyebutkan, mata pelajaran sejarah yang tercantum dalam kurikulum 2013 akan hilang dari kurikulum yang disederhanakan di masa pandemi COVID-19.
Dalam kurikulum yang disederhanakan, pelajaran sejarah hilang di Kelas 10 SMA sederajat. Pelajaran sejarah hanya tampil sebagai mata pelajaran pilihan kelompok ilmu sosial di kelas 11 dan 12, bukan mata pelajaran dasar.
Sementara di SMK, kurikulum yang dipakai saat ini adalah kurikulum 2013 hasil penyempurnaan tahun 2018. Ada mata pelajaran sejarah Indonesia di dalamnya. Pada kurikulum yang disederhanakan yang tercantum dalam dokumen yang beredar itu, pelajaran sejarah tidak ada lagi.
“AGSI Banten medukung petisi ‘Kembalikan
Posisi Mata Pelajaran Sejarah sebagai Mapel Wajib bagi Seluruh Anak Bangsa,” demikian bunyi pernyataan sikap AGSI Banten yang ditandatangani Abdul Somad sebagai ketua.
AGSI Banten berkeyakinan, mata pelajaran Sejarah adalah media yang paling ampuh
untuk memperkuat jati diri dan karakter manusia, ia juga merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia.
“Sedangkan guru Sejarah adalah ujung tombak sekaligus benteng dari peradaban. Bagaimana memori kolektif kita sebagai sebuah bangsa dan nilai-nilai positif yang terkandung
di dalamnya ditransformasikan melalui pembelajaran serta keteladanan di ruang-ruang kelas,” tegasnya.
Ada tiga poin yang menjadi tuntutan AGSi Banten. Berikut pernyataan resminya:
Mewakili guru-guru Sejarah di Provinsi Banten, kami AGSI Banten meminta agar:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak merealisasikan rancangan penyederhanaan kurikulum tersebut, khususnya terkait mata pelajaran sejarah;
2. Sejarah di tempatkan dalam struktur kurikulum kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan semua jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/MA/MAK);
3. Mengembalikan jam mata pelajaran Sejarah Indonesia di jenjang SMK.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana