Cilegon- Pemerintah Kota Cilegon menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alasannya untuk memutus sebaran Covid-19 di Kota Baja yang mengalami lonjakan signifikan.
Berbagai cara dilakukan pemerintah dan Polres Cilegon untuk mengajak masyarakat menaati peraturan pemerintah termasuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah Pandemi Covid-19.
Mereka menyiapkan sanksi mengerikan untuk para pelanggar protokol kesehatan. Ya, Ambulans dan Keranda Mayat menjadi sanski yang digadang-gadang akan membuat masyarakat kapok dan mulai mematuhi protokol kesehatan.
Teranyar, Ambulans dan keranda mayat itu diajak Tim Jawara Backbone Polres Cilegon berkeliling Kota Cilegon menertibkan masyarakat abai Protokol Kesehatan. Alhasil beberapa Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Anak Jalanan (Anjal) kepergok petugas tidak memakai masker.
Mereka pun diangkut petugas untuk masuk ke dalam Ambulans yang berisi keranda mayat.
Saat dikonfirmasi Kanit Turjawali Tim Jawara Backbone Polres Cilegon Ipda Yofan Bachdar mengungkapkan sebelum diajak berkeliling dan ditempati para pelanggar, ambulans dan keranda mayat telah disemprot disinfektan.
“Kita sebagai bagian dari tim gugus tugas bertanggung jawab atas kedisplinan warganya oleh karena itu kita coba berikan pemahaman kepada masyarakat dengan cara yang berbeda,”kata Yofan, Minggu, 20 September 2020.
“Tujuannya agar masyarakat ini mau menerapkan aturan kesehatan, karena saat ini Banten sedang PSBB ditambah lagi kasus Covid-19 di Cilegon itu tinggi. Kita bikin pelanggar ini merenung di dalam ambulans dengan ditemani pocong di dalam keranda,”tambahnya.
Yofan mengaku sanksi Ambulans dan Keranda mayat ini muncul saat Tim Jawara Backbone Polres Cilegon intens melakukan sosialisasi Perwal No 40 tahun 2020 secara langsung kepada masyarakat.
“Karena banyak warga yang tetap menganggap remeh bahaya Covid-19 saat kita melakukan sosialisasi, akhirnya kita mencoba ide lain yang benar – benar membuat mereka kapok ketika melanggar protokol kesehatan.. Secara adat, masyarakat itu memandang keranda mayat itu berbeda. Ada sisi lain yang bisa memberikan rasa takut terhadap warga sehingga saya rasa mereka bakal patuh terhadap aturan prokes ini,”paparnya.
Menurut Yofan, hukuman ambulans dan keranda mayat ini juga sengaja diberikan kepada para pelanggar saat malam hari.
“Kenapa malam, biar mereka ini merasakan sensasi berbeda jadi ada kesan horornya dan pasti mereka (pelanggar atau warga) akan segera pulang ke rumahnya. Menghindari kerumunan adalah salah satu proteksi diri dari Covid-19,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah