Tangerang- Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mendatangi Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, Minggu, 20 September 2020.
Kedatangan mereka untuk menjemput paksa salah satu jenazah pasien suspek Covid-19. Mereka tak terima sanak saudaranya ini dinyatakan terpapar corona oleh pihak rumah sakkt.
Informasi ini dibenarkan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmidzi. Kata Hendra, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 20 September 2020 sekitar pukul 12.00 WIB.
“Iyah benar ada penjemputan jenazah. Kejadiannya hari Minggu kemarin,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin 21 September 2020.
Hendra menyebut, jenazah itu merupakan warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil uji labolatoriumnya, jenazah dinyatakan memiliki tanda-tanda positif Covid-19 setelah hasil rapid tesnya menunjukan status reaktif.
“Ada tanda-tanda ke arah suspek Covid-19. Seharusnya, waktu itu keluarga juga perlu menunggu hasil swabnya supaya ada jaminan,” ujarnya.
Hendra pun menyayangkan aksi penjemputan paksa ini. Sebab menurut informasi yang ia terima, pada saat itu jenazah dijemput paksa oleh keluarga dan puluhan warga di RS Metro Hospital Cikupa tanpa menunggu keluarnya hasil tes swab.
“Rumah sakit akhirnya jadi kewalahan karena warga yang datang memaksa untuk mengambil jenazah. Sampai ada jaminan dari RT/RW, pihak rumah sakit akhirnya mempersilahkan (membawa jenazah tersebut),” tuturnya.
Kendati begitu, pihaknya khawatir warga tidak langsung memakamkan jenazah tersebut. Selain karena diduga suspect Covid-19, ia mewanti-wanti agar jenazah tidak dibawa terlebih dahulu ke rumah.
“Karena kalau dibawa pulang, khawatir menularkan ke warga yang lain yang mau melayat. Kalau langsung dimakamkan, itu enggak masalah,” ucapnya.
“Iyah, sudah ada beberapa. Jadi, mereka maksa jemput jenazah padahal hasilnya baru menjurus ke sana (Covid-19),”tambahnya.
Editor: Fariz Abdullah