Tagihan Sebulan Hanya Rp 16 Juta, PLN Dituding Kongkalikong dengan Pengusaha Ternak Ayam di Sajira

Date:

Mahasiswa FSMB saat unjuk rasa di depan kantor UP3 Banten Selatan. Mahasiswa menuding PLN kongkalikong dengan perusahaan ternak ayam soal tagihan listrik. (BantenHits.com/ Fariz Abdullah)

Lebak – PLN dituding mahasiswa kongkalikong dengan pengusaha ternak ayam boiler yang berlokasi di Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Pasalnya, dengan daya 105.000 watt selama 30 hari nonstop 24 jam, jika dikalikan harga per kwh Rp 9.450, maka perusahaan tersebut hanya kena beban pembayaran Rp 16 juta perbulan.

Hal tersebut diungkapkan mahasiswa yang tergabung di Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB), saat menggelar aksi unjukrasa di depan kantor UP3 Banten Selatan di Rangkasbitung, Senin, 21 September 2020.

“Hasil audensi dengan pihak PLN tidak terjawab dengan tepat dan by data, kami memilih walk out. Kami (FSMB) menduga telah terjadi main mata antara pihak perusahaan ayam boiler dengan PT PLN UPJ Banten selatan, terkait penerangan sementara dengan daya 105.000 selama 30 hari nonstop 24 jam per Kwh Rp9.450 dan tagihan bulanan sebesar hanya Rp16.323.750. Itu tidak logis,” kata korlap aksi, Azis Awaludin saat berorasi.

Berdasarkan hasil kajian FSMB, tagihan sebesar Rp16.323.750 selama 30 hari nonstop 24jam, dengan biaya permeter KWH Rp9.450 dari daya 105.000, keseluruhan pemakaian selama 30 hari terhitung hanya 90 jam.

FSMB menganggap sangat tidak logis, karena perusahaan ternak ayam milik pengusaha itu dengan jumlah 100.000 ekor ayam itu tidak cukup 90 jam selama 30 hari.

Sementara dalam pengajuan awal kata Azis, paket penerangan sementara untuk proyek, namun faktanya perusahaan kandang ayam boiler tersebut aktif produksi bukan untuk proyek.

“Jelas ini ada main mata dan dugaan kami pejabat PLN area Banten selatan menikmati hasil kongkalikong dengan perusahaan ayam boiler itu,” tegas Azis.

“Kami minta pihak PLN segera mengusut tuntas persoalan ini dan kami meminta untuk memutus jaringan listrik ke perusahaan ternak ayam tersebut, sementara selama proses izin ternaknya selesai dan juga keluar izinnya,” tambahnya.

Menanggapi aksi demo FSMB, Helda Susanti, Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan pada kantor UP3 PLN Banten selatan menilai, aksi demo mahasiswa itu hanya terjadi miss komunikasi saja.

Menurutnya, PLN Banten selatan sudah menjalankan aturan sesuai ketentuan yang ada. Helda juga mengaku bingung, terkait tuduhan pendemo soal tagihan yang disebut tidak sesuai, sementara tagihan itu sudah by sistem.

“Sepertinya kalau menurut saya ada mis saja, kalau menyatakan bahwasanya kita main mata, kayanya kalau dari sisi kita, kita punya data. Kemarin (waktu audiensi) kita sudah sampaikan juga,” kata Helda.

Dijelaskan, Perusahan ternak ayam itu mengajukan pemasangan aliran listrik pada bulan September 2019, dan pihak PLN sudah menyarankan kepada perusahaan peternakan ayam untuk memasang KWH baru.

“Tapi pihak perusahaan ternak ayam itu sedang tidak punya dana,” tukas Helda.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...