Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyiapkan anggaran sebesar Rp10.875.000.000, untuk pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19. Anggaran itu dari APBD Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kasi Pengelolaan Data Kemiskinan, PMKS dan PSKS Dinsos Pandeglang, Marlan Alan Subagja mengatakan, ada 7250 warga Pandeglang yang akan menerima BST dari Pemkab Pandeglang. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu tiap bulan selama tiga bulan.
“Jumalah bantuannyaRp 500 ribu perbulan jumlah penerimanya 7.250 selama Covid-19,” kata Marlan, Senin 21 September 2020.
Menurut dia, BST itu akan dicairkan Minggu-minggu ini, saat ini Pemkab Pandeglang masih menunggu kesiapan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk pendistribusian bantuan tersebut.
“Tinggal menunggu kesiapan Bank aja, karena nomor rekening Keluarga Penerima Manfaat sudah ada, hanya tinggal disebarkan aja oleh BNI,” jelasnya.
Marlan memastikan bantuan tersebut bakal tepat sasaran, karena Dinsos Pandeglang sudah melakukan verifikasi dan validasi.
“Kita sudah mendaftarkan orang-orang yang berhak, bebas penggunaannya karena untuk membantu masyarakat, jadi tidak ada batasan penggunaan uang itu,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana