Tren Pelanggar Prokes di Tangerang Diklaim Menurun; Satu Jam hanya Ada 8 Pelanggar

Date:

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin Operasi Yustisi gabungan Pemkab Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Polresta Tangerang di Pasar Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa, 22 September 2020. (BantenHits.com/Rifat Alhamidi)

Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin Operasi Yustisi gabungan Pemkab Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Polresta Tangerang di Pasar Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa, 22 September 2020.

Hasilnya, dalam operasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang masih bandel dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tercatat dalam satu jam, ditemukan 8 orang pelanggar saat digelar razia.

“Iya, masih ditemukan masyarakat yang belum patuh dengan protokol kesehatan. Sehingga kita tindak langsung ditempat,” katanya.

Meski demikian, Ade menyebut jumlah pelanggar itu menunjukkan tren penurunan dibandingkan pada awal-awal razia.

“Ada penurunan jumlah pelanggar. Artinya kesadaran masyarakat sekarang mulai meningkat,” ujarnya.

Ade pun mendorong semua elemen masyarakat dan pemerintah turut aktif melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. 

Masyarakat, kata Ade, harus terus diedukasi dan diberi pemahaman bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Agar kita bisa hidup di masa pandemi dengan sehat sehingga bisa melewatinya,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rifat Alhamidi

    Rifat Alhamidi memulai karir sebagai jurnalis pada sejumlah media massa di Banten. Di masa kuliahnya, pria kelahiran Pandeglang ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa. Dia memiliki ketertarikan pada dunia sosial dan politik.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related