Berawal Pemeriksaan di Tol Cikande, Satresnarkoba Polres Serang Sukses Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Tiga Provinsi

Date:

Polres Serang Meringkus Tiga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Polres Serang mengamankan tiga orang pengedar narkoba jaringan lintas Provinsi. Ketiga orang tersebut diamankan di Kabupaten Serang dan Jakarta.

Ketiga tersangka yang diamankan diantaranya, AY (40) TJ (43) dan LN (38) yang merupakan warga Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Dari penangkapan itu petugas mendapat belasan paket sabu dengan berat sekitar 1,286 gram. Selain barang bukti sabu, turut diamamkan juga 58 butir ekstasi dan 77 butir happy five,” kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Kamis 24 September 2020.

Kapolres mengungkapkan, terungkapnya jaringan narkoba antar provinsi ini berawal dari tertangkapnya tersangka AY di gerbang tol Cikande pada Selasa 22 September 2020, sekitar pukul 01.30 WIB. 

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku jika 2 paket sabu yang telah diamankan didapat dari tersangka TJ yang juga warga Jembatan Besi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berbekal dari informasi yang didapat, tim Satnarkoba langsung bergerak untuk melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka TJ di Tambora.

Kemudian, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap TJ dan mengaku bahwa 2 paket yang ada pada tersangka AY berasal darinya.

“Dari pengakuan TJ, bahwa 2 paket sabu itu didapat dari tersangka LN, kemudian petugas melanjutkan pengembangan dan melakukan penangkapan tersangka LN,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dalam proses penggeledahan di kamar LN, petugas menemukan paketan sabu seberat 2 ons. Selain itu ditemukan juga 135 butir pil setan dengan rincian 58 butir pil eskstasi dan 77 butir happy five.

“Pengakuan tersangka LN, barang tersebut didapat dari seorang yang bernama MLB (DPO) yang ditempel di suatu tempat di wilayah Grogol, Jakarta Barat,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related